1. Latar belakang
Bagi masyarakat Indonesia, cabai merupakan salah satu bahan yang tidak bisa
dipisahkan dengan masakan sehari-hari. Cabai adalah bahan pelengkap
masakan yang sangat digemari masyarakat
Indonesia, namun konsumsi cabai masyarakat Indonesia bisa dikatakan tidak terlalu tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari konsumsi cabai per kapita per orang
tiap tahunnya. "Secara keseluruhan, total konsumsi cabai masyarakat
indonesia sebesar 1.2
juta ton per tahun dibagi 250 juta penduduk Indonesia. Itu setengah
kilogram per tahun," ujar Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi.
Jadi, secara keseluruhan, konsumsi cabai per kapita per orang di Indonesia
hanya sekitar 0.5 kg per tahun. Namun, selama beberapa pekan terakhir
konsumsi cabai per kapita per orang di Indonesia semakin turun, hal ini karena Mulai
akhir 2010, komoditas cabai mengalami kenaikan harga yang luar biasa. Kenaikan harga cabai mencapai Rp 100.000,00 hingga Rp 150.000,00 per kg dari harga awal yaitu sekitar
Rp 30.000,00 per kilo.
Penurunan harga
cabai yang mulai terlihat beberapa waktu terakhir ini juga memperlihatkan pola
yang tidak biasa. Berdasarkan pola historis, inflasi[1]
cabai biasanya diikuti oleh deflasi[2]
pada bulan sehingga harga cabai cenderung kembali turun di sekitar level harga
ketika sebelum terjadi kenaikan. Namun, hingga awal tahun 2011 harga cabai
masih bertahan pada level yang tinggi. Dengan kata lain, harga cabai lambat
untuk turun kembali. Meningkatnya harga cabai yang cukup signifikan tersebut
ditengarai terkait dengan menurunnya pasokan yang dipengaruhi oleh adanya
gangguan produksi yang cukup parah. Curah hujan yang lebih tinggi (kemarau
basah) yang terjadi hampir disepanjang tahun tidak mendukung produksi tanaman
cabai dan tanaman hortikultura lainnya pada umumnya.
2. Tujuan
Untuk
mengetahui sistem demokrasi yang membangun ketahanan pangan di indonesia dalam
kenaikan harga cabe.
3. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada, maka
permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.
Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
b. Apa yang menyebabkan melonjaknya harga cabai di
Indonesia?
c.
Faktor
Penyebab Kenaikan Harga Cabai di Indonesia
d.
Apa dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga cabai bagi masyarakat?
e.
Apa tindakan pemerintah dalam
menghadapi krisis cabe?
f.
Apa solusi
terbaik untuk mengatasi kenaikan harga cabai?
g.
Apa hubungannya dengan demokrasi
yang membangun ketahanan pangan?
PEMBAHASAN
Konsep pangan menggambarkan konsep
eksistensi manusia yang tak terhindarkan dari pangan, sama seperti halnya
eksistensi kehidupan di alam ini berhubungan dengan ketersediaan oksigen dan
air. Pangan itu sendi- ri adalah produk alam, baik yang langsung dapat
dikonsumsi manusia maupun yang dikonsumsi setelah melewati proses pengolahan
yang kompleks.
Konsep demokrasi adalah konsep
institusi politik yang mengatur saling hubungan antarmanusia terhadap sesuatu,
kondisi atau situasi. Baik, dicapai secara musyawarah melalui kebijaksanaan
perwakilan maupun melalui partisipasi langsung setiap individu dalam proses
pengambilan keputusan. Hasil dari proses demokrasi pada ujungnya adalah
kekuasaan yang diberikan oleh rakyat pada lembaga tertentu untuk menjalankan
kekuasaan yang diamanahkannya.
1. Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”
yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos)
“kekuasaan”. Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi
adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan
oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.
Hal
ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan
rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur
kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan
suara terbanyak. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak
melalui tirani, kediktatoran[3] dan
pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan
berpendapat bagi rakyat.
Pergerakan
nasional Indonesia juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang
berwatak anti-feodalisme[4]
dan anti-imperialisme[5],
dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi
adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti
juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur
hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi
penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan
hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta
pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
2. Budidaya cabai dan pemasaran
Cabai merupakan
salah satu produk hortikultura yang sesuai dibudidayakan di daerah tropis
termasuk Indonesia. Namun produksi cabai di Indonesia belum dapat memenuhi
kebutuhan cabai nasional sehingga pemerintah harus mengimpor cabai yang
mencapai lebih dari 16.000 ton per tahun (DBPH, 2009). Penyebab masalah
tersebut adalah ketersediaan lahan potensial untuk budidaya cabai semakin
berkurang dan masih rendahnya rataan produktivitas cabai nasional yang baru
mencapai 4,35 ton/ha, sementara potensi produktivitas cabai dapat mencapai 10
ton/ha.
Perawatan tanaman cabai lebih rumit
dibanding perawatan tanaman hortikultura lainnya, sehingga biaya perawatan tanaman
cabai menjadi lebih mahal. Selain dibutuhkan pupuk yang cukup dan penyemprotan
hama/penyakit yang lebih sering (terutama apabila banyak hujan), tanaman cabai
juga memerlukan sinar matahari yang memadai. Musim hujan yang berkepanjangan
pada tahun 2010 membuat produksi cabai turun drastis.
Tabel 2
Rata‐rata Harga Cabai Pada Berbagai Tingkatan Selama Tahun 2009-2011 (Rp)
Rantai Pemasaran
|
Harga Terendah
|
Harga Tertinggi
|
||||||
beli
|
jual
|
beli
|
jual
|
|||||
Cabe merah kriting
|
Cabe rawit Merah
|
Cabe merah Kriting
|
Cabe rawit merah
|
Cabe merah kriting
|
Cabe rawit Merah
|
Cabe merah Kriting
|
Cabe rawit merah
|
|
Petani
|
3500
|
6500
|
33700
|
40000
|
||||
Pedagang pengumpul
|
3500
|
6500
|
4000
|
7600
|
33700
|
40000
|
37000
|
43000
|
Pedagang besar
|
4000
|
7600
|
4700
|
9000
|
37000
|
43000
|
42000
|
47000
|
Pedagang eceran
|
4700
|
9000
|
5600
|
10600
|
42000
|
47000
|
43800
|
52000
|
Rumah tangga
|
6500
|
12000
|
49000
|
58000
|
Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
Dari tabel 2, dapat di lihat bahwa
harga cabai mengalami fluktuasi atau kenaikan yang cukup signifikan dari rata-rata
harga terendah dan rata-rata harga tertinggi. Harga rata-rata terendah cabe
merah keriting yang sampai ke tangan konsumen hanya Rp 6.500,00 sedangkan
rata-rata harga tertingginya mencapai Rp 49.000,00. Untuk harga rata-rata
terendah cabe rawit merah sebesar Rp 12.000,00 sedangkan rata-rata harga
tertingginya yaitu Rp 58.000,00. Kenaikan harga cabai tersebut mencapai 5 kali
lipat dari harga terendahnya. Data tersebut merupakan data kenaikan rata-rata
harga cabai di Indonesia.
3. Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai di Indonesia
Faktor‐faktor yang memengaruhi melonjaknya harga cabai di beberapa wilayah di
indonesia adalah sebagai berikut :
1. Anomali
iklim: Hasil panen cabai sangat terpengaruh oleh iklim/cuaca karena tanaman
cabai membutuhkan sinar matahari yang memadai. Cuaca yang ekstrem pada tahun
2010 (musim hujan yang berkepanjangan) membuat produksi cabai di beberapa
wilayah indonesia mengalami penurunan drastis sehingga memicu kenaikan harga.
2. Hama/penyakit:
Selain cuaca ekstrem, gagalnya panen cabai juga disebabkan oleh serangan hama
dan penyakit (hama patek, virus kuning, virus mozaik, jamur, dan ulat buah).
3. Bencana
alam di wilayah lain: Secara nasional pasokan cabai di pasar berkurang
karena turunnya produksi dari sentra cabai yang terkena dampak letusan Gunung
Merapi (seperti Magelang, Yogyakarta, Temanggung) dan Gunung Bromo (sekitar
Probolinggo, Pasuruan, Malang). Ini menyebabkan produksi cabai di empat
kabupaten penelitian menjadi sumber utama penyediaan cabai di Jawa.
4. Minat
menurun: Jatuhnya harga cabai pada tahun 2009 yang turun sampai Rp3.000‐Rp4.000 per kg mengurangi minat
petani untuk menanam cabai walaupun lahannya tersedia. Penerimaan hasil
penjualan cabai yang menurun drastis membuat petani kekurangan modal untuk
menanam cabai di musim tanam berikutnya.
Dari berbagai
faktor tersebut, Faktor utama
yang mengakibatkan harga cabai melonjak yaitu akibat cuaca yang sangat extrim
dan tidak dapat di prediksi, akibatnya sangat berpengaruh kepada perkembangan
pertanian, dan akibat itu para petani mengakibatkan gagal panen terus menerus
dan para petani pun mengalami kerugian yang sangat besar. Sedangkan para petani
membutuhkan pemasukan atau modal untuk menjaga tanaman mereka.
4. Dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga cabai bagi masyarakat
Bagi ekonomi
Indonesia, dampak yang terjadi adalah kenaikan harga cabai ini mendorong
timbulnya inflasi. Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik
(BPS) , ternyata cabai merah memiliki persentase terhadap kelompok bahan
makanan 0,28 persen dan cabai rawit 0,12 persen. Kenaikan inflasi ini pada
dasarnya merupakan sesuatu yang cukup besar dan cukup mempengaruhi kondisi
ekonomi di Indonesia. Dengan kenaikan inflansi ini membuat pertumbuhan ekonomi
di Indonesia menjadi terhambat. Terhambatnya pertumbuhan ekonomi ini juga
berakibat pada penurunan daya beli masyarakat yang turut berkontribusi terhadap menurunnya tingkat permintaan produk industri. Selain itu, dampak lainnya adalah mendorong
penurunan tingkat penyerapan tenaga kerja yang berarti semakin
meningkatnya pengangguran.
5. tindakan pemerintah dalam menghadapi krisis cabe
Dalam rapat
kabinet, Presiden memberikan sembilan
solusi untuk mengatasi kenaikan harga pangan. Pertama, pendekatan dari hulu ke
hilir untuk mengetahui secara persis masalah kelangkaan pangan saat ini. Kedua,
kebijakan fiskal khusus untuk pangan, baik impor maupun ekspor. Ketiga, suplai
di dalam negeri untuk memenuhi permintaan nasional. Keempat, memperkuat
cadangan bahan pangan di Bulog untuk mencegah spekulasi. Kelima, meningkatkan produktivitas hasil
pangan, termasuk mencari bibit yang cocok dan tahan terhadap perubahan iklim.
Keenam, meningkatkan ketahanan pangan dari tingkat keluarga, salah satunya
dengan membangkitkan gerakan menanam komoditas pangan, seperti cabai dan
sayuran lainnya. Ketujuh, mencegah penyelundupan bahan pangan. Kedelapan,
prediksi supply and demand[6]
komoditas pangan harus akurat. Kesembilan, akan ada regulasi baru tentang
pengamanan lahan (land security) pertanian untuk mencegah alih fungsi lahan
pertanian.
Kita perlu
mengapresiasi perhatian Presiden dalam mengatasi lonjakan harga pangan saat
ini, meskipun kalau dicermati tak banyak langkah terobosan yang benar-benar
baru. Dari sembilan solusi tersebut, hanya ada dua langkah yang bisa dikatakan
baru, yakni meningkatkan ketahanan pangan dari tingkat keluarga dan akan
keluarnya aturan tentang land security.
6. Solusi Mengatasi Kenaikan Harga Cabai di Indonesia
Solusi terbaik untuk mengatasi masalah kenaikan harga cabai di
indonesia agar tidak memperparah
perekonomian dan tidak menambah beban rakyat kecil adalah sebagai
berikut :
1. Pemerintah perlu melakukan kajian mengenai rantai
pemasaran cabai dan
bahan panganlainnya sehingga dapat diketahui pada titik mana terjadi
inefisiensi pemasaran untuk selanjutnya dapat diambil langkah-langkah penanggulangannya.
2. Dilakukan Pengembangan teknologi dan inovasi bidang pertanian
3. Mengembangkan industri baru pengolahan
cabai
4. Membuat regulasi pengaturan harga
5. Penyuluhan yang dilakukan rutin terhadap kelompok
tani di Indonesia
6. Pemerintah harus menyiapkan benih cabai bagi
petani
7. Menghimbau masyarakat untuk menanam cabai di rumahnya masing-masing.
8. Mengurangi proporsi cabai pada proses
produksi
9. Memprioritaskan permintaan lokal
dari pada ekspor
10. Mengelola bahan baku sendiri
11. Menambah nilai tambah produk
12. Mengurangi impor bibit cabai
13. Mengendalikan stok pangan nasional. Untuk
pelaksanaannya perlu
dibentuk suatu badan pengawasan pangan yang dapat mengawasi kondisi pangan
di dalam negeri.
14. Melakukan stabilisasi harga pangan nasional.
Untuk itu diperlukan adanya regulasi pengaturan harga agar pemerintah dapat
berperan penting dan berperan langsung dalam mengendalikan harga pangan
khususnya cabai.
7. hubungannya dengan demokrasi yang membangun ketahanan pangan
Kita
melihat persoalan pangan bukanlah sebatas persoalan individu, tetapi merupakan
persoalan publik. Oleh karena itu, pangan merupakan persoalan politik,
persoalan mencapai dan menggunakan kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat
melalui proses politik. Apakah kekuasaan
yang telah diberikan itu sudah dimanfaatkan untuk memberikan jaminan kepada
rakyat agar tidak akan pernah mengalami kelaparan, kekurangan pangan, atau
bahkan "penjajahan" pangan? Jadi,
pangan adalah persoalan politik yang akan menentukan mati-hidupnya masa depan
suatu bangsa. Demokrasi yang konsisten
dengan ketahanan pangan sebagai prasyarat ketahanan bangsa dengan mudah dilihat
dari berbagai pengalaman. Wabah kelaparan
selalu membuat negara guncang, bergolak, dan tidak tertutup kemungkinan negara
tersebut bubar. Bubarnya Uni Soviet
adalah salah satu contoh. Harga pangan yang melonjak pesat, akhir-akhir ini,
juga menggambarkan bahwa tatanan ekonomi dan politik tidak dapat disederhanakan
bahwa pasar sebagai solusi. Kadang-kadang
kita lupa atau tidak konsisten, misalnya, di satu pihak kita mengatakan
bergantung pada pasar, tetapi pada saat kita bicara pangan, harga pangan yang
harusnya meningkat mengikuti harga pasar dunia, ditekan supaya tetap murah demi
kepentingan politik.
Sesungguhnya ruh dari program
ketahanan pangan adalah ketersediaan dan
aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan
secara adil dan merata. Ketersediaan mengandung nilai semangat produktifitas,
adapun aksesibilitas mencakup bagaimana pemenuhan hak asasi serta
keterjangkauan termasuk daya beli seluruh rakyat akan pangan. Produktifitas
mengandung nilai kemandirian dan keberdayaan. Adapun pemenuhan hak asasi rakyat
akan pangan berhubungan bagaimana proses demokratisasi pemerintahan berjalan
dengan baik.
Demokrasi membuka ruang publik agar
rakyat berani mengemukakan pendapat, keluhan dan masalahnya dalam koridor norma
hukum yang berlaku. Demokrasi juga membuka ruang untuk membangun tata kelola
kepemerintahan atas dasar partisipasi rakyat, egalitarian[7],
transparansi, dan akuntabel. Dengan demikian, demokrasi dipercaya merupakan
salah satu solusi akseptabilitas pembangunan ketahanan pangan.
Demokrasi yang genuin dapat diwujudkan
apabila hak dasar akan pangan pada seluruh masyarakat sudah terpenuhi secara
adil dan merata. Terdapat hubungan timbal balik antara ketahanan pangan atau
perkembangan kemajuan ekonomi dengan kualitas demokrasi di suatu bangsa.
Menurut FAO, krisis pangan terjadi karena komoditas pangan
tidak terkelola dengan baik. Setiap negara mengupayakan penyelamatan sendiri.
Negara-negara yang dikenal pengekspor beras seperti Thailand dan Vietnam mulai
mengamankan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri. Mencermati fenomena ini,
pemerintah Indonesia patut melakukan peningkatan produksi pangan secara
berkelanjutan. Kemandirian pangan dan surplus produksi beras sebanyak 10 juta
ton tahun 2014 harus dicapai.
Undang-undang
Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang disahkan DPR dinilai condong kepada investasi
di bidang pangan. Indonesia for Global
Justice (IGJ) menilai pemerintah tidak konsekuen terhadap penyediaan pangan
bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,
kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan
kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan
hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi
sumber daya lokal.
Pengamat
pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Bustanul Arifin, memprediksi Indonesia
baru bisa mencapai kedaulatan pangan dalam dua dekade mendatang. Menurut dia,
banyak sekali kebijakan pangan Indonesia yang masih didikte negara lain,
walaupun Indonesia berstatus sebagai produsen. "Paling cepat dua dekade
lagi. Kalau masalah internal belum selesai, bisa saja kedaulatan pangan
tercapai dalam 50 tahun lagi," katanya saat menghadiri diskusi Dewan
Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2012. Pemerintah dinilai
terlalu mudah mengimpor.
Saat ini kondisi lahan pertanian, termasuk persawahan,
sangat mengkhawatirkan karena terus dikonversi atau beralih fungsi menjadi
nonpertanian, seperti permukiman, perdagangan, industri, dan jalan.
Berkurangnya lahan sudah pasti akan berpengaruh pada aktivitas sektor pertanian
dan berkorelasi positif pada defisit kebutuhan tenaga kerja yang dapat
melahirkan lebih banyak lagi pengangguran karena lahan pertanian semakin sempit
yang memaksa pelaku sektor ini meninggalkan pertanian.
Hampir disetiap provinsi belakangan ini penggunaan kenderaan
bermotor roda empat yang jumlahnya meningkat secara signifikan membutuhkan
penambahan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Setiap membuka jalan baru, akan
ada konversi lahan berkali lipat. Pembangunan jalan tol misalnya yang memakan
lahan sawah akan diikuti pembangunan lainnya di sepanjang jalan tol, antara
lain untuk permukiman, pusat perdagangan dan perkantoran. Selain itu,
kepemilikan lahan sawah juga sangat kecil, rata-rata di bawah 0,5 ha per petani.
Akibatnya, sampai kapan pun tidak akan membuat petani sejahtera. Bahkan,
kondisi ini memacu penjualan lahan sawah untuk keperluan nonpertanian. Lahan
pertanian yang dikonversi diperkirakan mencapai 100.000 ha per tahun. Meski
pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun penerapannya tidak mudah. Tata ruang di
daerah yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten berdampak pada pembangunan
sektor pertanian. Petani juga hanya mewariskan lahan kepada anak-anaknya dalam
luasan yang semakin kecil sehingga tidak efisien, yang akhirnya dijual karena
tidak menguntungkan. Pemerintah patut memikirkan solusi agar keluarga petani
tidak membagi-bagi lahan tetapi membagi penghasilan.
Sebagai negara agraris yang dikenal dengan jargon gemah
ripah loh jinawi, Indonesia sesungguhnya menjanjikan surplus produksi beras dan
pangan lainnya yang dapat diandalkan untuk penguatan ketahanan pangan berbasis
kedaulatan pangan. Program kerja Badan Ketahanan Pangan Kementan yang
belakangan ini menunjukkan kinerja yang semakin baik, kini lumbung pangan tidak
hanya ada di Pulau Jawa, di luar Jawa pun sudah banyak dibangun lumbung pangan
guna mengawal ketahanan pangan berkelanjutan dan mencegah kerentanan dan kerawanan
pangan di berbagai daerah. Sayangnya pembangunan lumbung pangan yang sudah
banyak menyedot anggaran belanja negara belum berfungsi dengan baik karena
petani kini tidak terbiasa lagi menyimpan hasil panennya di lumbung yang
dibangun pemerintah.
Politik Pangan
merupakan komitmen pemerintah yang ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan
nasional yang berbasis Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Pangan. Kedaulatan
Pangan mencerminkan hak menentukan kebijakan secara mandiri, menjamin hak atas
pangan bagi rakyat, dan memberi hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem
usaha sesuai dengan potensi sumber daya dalam negeri. Sedangkan Kemandirian
Pangan merupakan wujud kemampuan negara memproduksi pangan di dalam negeri
secara bermartabat. Terwujudnya ketahanan pangan hanyalah ultimate goal,
karena sejatinya pencapaian akhir yang diharapkan dari kondisi tersebut adalah
ketahanan nasional yang tangguh.
Politik Pangan
ini penting ditegaskan kembali karena pangan merupakan kebutuhan pokok manusia
yang paling dasar, sehingga semua bangsa berupaya untuk mencukupi kebutuhan
pangan seluruh warga negaranya dan menyimpan sebagian untuk cadangan pangan
nasional. Indonesia memerlukan politik pangan berbasis kedaulatan dan
kemandiran pangan didasarkan atas pertimbangan kondisi lingkungan internal dan
eksternal serta analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang
dihadapi Indonesia.
Ditinjau dari
kondisi global, konsumsi pangan akan cenderung meningkat di seluruh dunia.
Proyeksi PBB menyebutkan populasi penduduk dunia di tahun 2050 mencapai lebih
dari 9 miliar jiwa, memerlukan tambahan pangan sebesar 70% dibandingkan
sekarang. Di masa depan diprediksi akan terjadi kelangkaan pangan yang
diakibatkan oleh beberapa hal seperti kerusakan lingkungan, konversi lahan,
tingginya harga bahan bakar fosil, pemanasan iklim dan lain-lain. Hal ini
mengakibatkan negara produsen pangan akan mengamankan produksinya untuk
kebutuhan dalam negeri dan bahkan meningkatkan impor pangan untuk mengamankan
stok dalam negerinya.
Namun dengan
keragaman sumberdaya dan kondisi lingkungan yang berbeda-beda maka setiap
negara memiliki cara sendiri untuk mewujudkan ketahanan pangan nasionalnya.
Penelitian Zoelick (former President World Bank) yang mengamati progress
pertumbuhan ekonomi di 101 negara pada tahun 1960 dan 2012, menunjukkan, bahwa
hanya negara-negara yang konsisten membangun ketahanan pangannya, menyediakan
infrastruktur yang mengkoneksi antar wilayah dan memberikan perlindungan sosial
bagi warga negaranya yang mampu terlepas dari jeratan "middle income
trap".
Indonesia tidak
akan terjebak sebagai negara middle income trap karena politik pangan
yang dilaksanakan oleh pemerintah tetap konsisten di jalurnya. Sektor
pertanian/pangan menjadi prioritas dalam pembangunan. Produksi pangan dalam
negeri terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang
terus tumbuh baik jumlah maupun keragaman jenis pangannya.
Golongan menengah di Indonesia
juga meningkat, ini berarti konsumsi bahan pangan lebih banyak lagi. Saat ini
Indonesia memiliki 45 juta pangsa kelas konsumen dan pada tahun 2030, akan
tumbuh menjadi 135 juta. Demikian pula market opportunities
dari 0,5 miliar menjadi 1,8 miliar di tahun 2030. Sistem logistik dan
distribusi pangan menjadi perhatian pemerintah dalam politik pangan nasional
untuk memastikan bahwa ketahanan pangan dinikmati oleh setiap orang di
Indonesia hingga ke pulau terdepan dan di daerah yang sulit terjangkau
sekalipun. Untuk menghubungkan antar wilayah dan mempersingkat waktu tempuh
bahan pangan, pemerintah memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dan
konektivitas antar wilayah Indonesia.
Menyadari pentingnya penataan sistem
logistik dalam persaingan domestik dan internasional, Indonesia telah menyusun blueprint
pengembangan logistik yang menelaah jarak geografis antara kota-kota besar di
Indonesia dan Singapura. Hal ini dilakukan agar biaya translaut dan kontainer
dari sentra produksi ke sentra konsumen tidak lebih mahal jika dibandingkan
pengiriman ke Singapura.
Arus urbanisasi menyebabkan pertumbuhan
daerah perkotaan semakin tinggi sehingga menambah pangsa kelas konsumen.
Indonesia juga terbukti mampu mengendalikan laju inflasi, menurunkan tingkat
kemiskinan dan angka pengangguran. Untuk mengimbanginya, maka pemenuhan pangan
harus dilakukan dengan cara meningkatkan produksi dan produktivitasnya melalui
intensifikasi (bukan ekstensifikasi), diversifikasi konsumsi melalui
pengembangan pangan lokal, peningkatan daya saing, dan menurunkan kehilangan
paska panen dan value-chain.
Pangan lokal dikembangkan karena Indonesia
memiliki keragaman hayati yang sangat kaya dan belum dimanfaatkan secara
optimal. Keanekaragaman tersebut mencakup tingkat ekosistem, tingkat jenis, dan
tingkat genetik, yang melibatkan makhluk hidup beserta interaksi dengan
lingkungannya. Produsen pangan nasional sudah saatnya menghidupkan kembali
sumber-sumber pangan lokal untuk menghentikan kemerosotan keragaman varietas
jenis pangan yang dibudidayakan oleh petani. Apabila kondisi ini terus
dikembangkan di seluruh wilayah nusantara, maka kemampuan nasional untuk
meningkatkan produksi pangan pasti akan meningkat sekaligus menghindarkan
ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu.
Kekuatan lain yang dimiliki oleh Indonesia
adalah konsumen domestik yang besar menjadi pasar dalam negeri yang potensial
untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Disamping itu pemerintah telah berhasil
dalam melakukan pengendalian tingkat inflasi, penurunan tingkat kemiskinan dan
pengangguran. Di sisi lain, situasi dunia akibat perubahan iklim dan
faktor-faktor yang lain, seringkali menyebabkan supply pangan global
terganggu sehingga menimbulkan fluktuasi harga secara cepat.
Perdagangan bebas dan Free Trade Area
akan menciptakan global economic connectivity dan borderless state.
Asia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di dunia sehingga posisi Indonesia yang
strategis akan mendapatkan keuntungan. Dependency ratio negara maju
meningkat seiring dengan majunya pertumbuhan ekonomi negara Asia. Situasi ini
mengharuskan Indonesia memenuhi kecukupan pangannya diutamakan dari produksi dalam
negeri. Potensi sumber pangan yang beragam dan letak geografis Indonesia di
jalur khatulistiwa menyebabkan Indonesia relatif aman dari dampak global
climate change, merupakan opportunity yang tidak boleh
dilewatkan. Diperkuat dengan meningkatnya kesadaran terhadap green economy
memberikan peluang Indonesia khususnya sebagai negara penyuplai pangan dunia (feed
the world).
Kemampuan
memproduksi pangan nasional diimbangi dengan keberadaan lembaga pemerintah yang
menjalankan fungsi sebagai stabilisator harga pangan strategis di pasar dalam
negeri sekaligus mengelola sistem logistik pangan pemerintah. Pemerintah saat
ini telah menetapkan Perum BULOG menjalankan fungsi tersebut, agar harga pangan
tidak berfluktuasi dan cadangan pangan untuk kondisi darurat tetap terjaga.
Bulog diharapkan mampu menjaga harga pangan di pasar lokal sehingga petani
menerima harga jual yang tetap memberikan keuntungan bagi usaha taninya dan
konsumen dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Indonesia
memang belum mampu untuk menangani krisis pangan guna mencapai ketahanan pangan
namun sudah terlihat langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk
mengatasi masalah ini.
2. SARAN
Untuk memperkuat arah pembangunan ketahanan pangan 2013, wajib hukumnya
pemerintah kembali memperhatikan berbagai pangan potensial wilayah sehingga
kita bisa lebih berdaulat di bidang pangan. Pemerintah juga harus melakukan
perubahan paradigma pembangunan pertanian dari orientasi produksi ke orientasi
petani. Sudah lama petani dibelenggu oleh pemerintah - mulai Orde Lama hingga
Orde Reformasi - hanya sekedar obyek kebijakan yang perumusnya kerap belum
mengenal dan memahami seluk beluk pertanian. Sekedar menyebut contoh
kreativitas petani dikebiri melalui undang-undang, hak dan kedaulatan petani
tergerus atas sumber daya produktif. Yang paling menyedihkan adalah petani
dibiarkan bersaing di pasar bebas tanpa pendampingan.
Empat Strategi ketahanan pangan Indonesia
Memperhatikan kondisi lingkungan eksternal, regulasi yang mendukung
setidaknya terdapat empat strategi yang dapat dilaksanakan untuk melaksanakan
politik pangan yang berbasis pada kedaulatan dan kemandirian.
Pertama, Regulasi.
Harmonisasi implementasi Peraturan dan Undang-Undang antar kementerian lembaga/
legislatif dan antara pusat/daerah ; Sinergitas program Kementerian/ Lembaga,
fokus pada sektor pertanian dalam arti luas (mencakup pertanian tanaman pangan,
peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan) ; Alokasi
anggaran APBD untuk pembangunan sektor pertanian yang signifikan;
Penguatan Kelembagaan yang terkait dengan pertanian, seperti R & D,
Perbankan dan penyuluhan; dan Sinergitas Akademisi, Bisnis, Government (ABG)
dan LSM untuk peningkatan inovasi dan produktivitas.
Kedua, Ketersediaan.
Kesungguhan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi pangan lokal di
wilayah masing-masing; Revitalisasi BUMN pangan guna meningkatkan produksi
untuk mendapatkan economy of scale sehingga dapat menjamin
ketersediaan pangan; dan dukungan Pemerintah untuk pengembangan sistem
perbenihan dan perbibitan melalui pemanfaatan hasil riset baik oleh lembaga
pemerintah, perguruan tinggi, swasta, maupun masyarakat.
Ketiga, Keterjangkauan.
Melakukan penataan sistem logistik melalui perbaikan infrastruktur jalan, perhubungan
dan pergudangan agar dapat menurunkan biaya logistik untuk meningkatkan daya
saing; Memperpendek supply chain pangan melalui peningkatan peran
Bulog untuk stabilisasi harga komoditas pangan strategis dan menekan pasar yang
bersifat oligopoli; dan Membangun Sistem Pengawasan terhadap distribusi pangan
dan berbagai subsidi input produksi.
Keempat, Ketercukupan
Gizi. Perbaikan gizi masyarakat melalui peningkatan konsumsi
protein dan menurunkan konsumsi karbohidrat sesuai dengan Pola Pangan Harapan;
Peningkatan diversifikasi konsumsi pangan lokal melalui pengembangan dan
pemanfaatan sumber pangan di masing-masing wilayahnya; Modernisasi industri
pangan lokal mulai dari pengolahan hingga pengemasan sehingga dapat menjadi
kebanggaan dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat daerah; Peningkatan
keamanan pangan untuk menjamin keselamatan konsumen melalui pemberdayaan Badan
POM dan Laboratorium Universitas di masing-masing daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Merespon 9 langkah
presiden.http://www.investor.co.id [24 februari 2012]
Anonim. 2012. Indonesia
Berdaulat Pangan? Masih 20 Tahun Lagi. http://www.tempo.co/read/news/2012/12/11/090447485/Indonesia-Berdaulat-Pangan-Masih-20-Tahun-Lagi [24 februari 2012]
Baity, L. 2011. Ada Apa dengan Fenomena Kenaikan
Harga Cabai. http://www.bemkm.ipb.ac.id. [24 febuari
2012]
Jusuf. 2011. Ketahanan Pangan
Berbasis Kedaulatan dan Kemandirian. http://www.setkab.go.id [24 februari 2012]
http://www.tempo.co/read/news/2012/12/11/090447485/Indonesia-Berdaulat-Pangan-Masih-20-Tahun-Lagi
TANYA:
1.
Suci (kel 6) : perwatan cabe rumit,jelaskan?
2.
Sonya (kel): pemakaian pestisida berbahaya?
3.
Septi: Bagaimana pelaksanaan produktifitas
penanaman cabai?
4.
Martina: hubungan krisis cabe dg demokrasi
5.
Juliana tanjung (kel 9): maksud tindakan
keluarga dan contoh regulasi pengamanannya?
6.
Laila: Hubungan tyrani dg kritik cabai?
7.
Myrawati: solusi nya dg stabilisasi nasional,
bagaimana dan berupa apa?
8.
Opi Ropih: mengatasi dg fiskal khusus bagaimana
bentuknya?
9.
Embun: suply dan demand seperti apa? Blm
terealisasi? Apa pendapat kalian selain yg disini?
10. Rendi:
pencegahan pengalihan lahan bisakah dilaksanakan?
[1] inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum
dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat
disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang
meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan
spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi
barang.
[2] deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh
dan nilai uang bertambah
[4] Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang
dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya
melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra
[5] Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar
dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain
[6] permintaan
[7] Egalitarianisme kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas
kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus
diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya
Oleh:
AP1/Kel 2
Sarah
Febrina J3E111004
Galih
Prayoga J3E111031
Shafiyuddin
shadiqin J3E111060
Elvina
larasati J3E111115
Dita
susanti J3E211151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar