Minggu, 20 Oktober 2013

KRISIS CABAI

PENDAHULUAN

1.      Latar belakang

Bagi masyarakat Indonesia, cabai merupakan salah satu bahan yang tidak bisa dipisahkan dengan masakan sehari-hari. Cabai adalah bahan pelengkap masakan yang sangat digemari masyarakat Indonesia, namun konsumsi cabai masyarakat Indonesia bisa dikatakan tidak terlalu tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari konsumsi cabai per kapita per orang tiap tahunnya. "Secara keseluruhan, total konsumsi cabai masyarakat indonesia sebesar 1.2 juta ton per tahun dibagi 250 juta penduduk Indonesia. Itu setengah kilogram per tahun," ujar Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi. Jadi, secara keseluruhan, konsumsi cabai per kapita per orang di Indonesia hanya sekitar 0.5 kg per tahun. Namun, selama beberapa pekan terakhir konsumsi cabai per kapita per orang di Indonesia semakin turun, hal ini karena Mulai akhir 2010, komoditas cabai mengalami kenaikan harga yang luar biasa. Kenaikan harga cabai mencapai Rp 100.000,00 hingga Rp 150.000,00 per kg dari harga awal yaitu sekitar Rp 30.000,00 per kilo.
Penurunan harga cabai yang mulai terlihat beberapa waktu terakhir ini juga memperlihatkan pola yang tidak biasa. Berdasarkan pola historis, inflasi[1] cabai biasanya diikuti oleh deflasi[2] pada bulan sehingga harga cabai cenderung kembali turun di sekitar level harga ketika sebelum terjadi kenaikan. Namun, hingga awal tahun 2011 harga cabai masih bertahan pada level yang tinggi. Dengan kata lain, harga cabai lambat untuk turun kembali. Meningkatnya harga cabai yang cukup signifikan tersebut ditengarai terkait dengan menurunnya pasokan yang dipengaruhi oleh adanya gangguan produksi yang cukup parah. Curah hujan yang lebih tinggi (kemarau basah) yang terjadi hampir disepanjang tahun tidak mendukung produksi tanaman cabai dan tanaman hortikultura lainnya pada umumnya.

2.      Tujuan

Untuk mengetahui sistem demokrasi yang membangun ketahanan pangan di indonesia dalam kenaikan harga cabe.

3.      Rumusan masalah

Berdasarkan latar belakang yang ada, maka permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut :
a.       Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
b.      Apa yang menyebabkan melonjaknya harga cabai di Indonesia?
c.       Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai di Indonesia
d.      Apa dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga cabai bagi masyarakat?
e.       Apa tindakan pemerintah dalam menghadapi krisis cabe?
f.       Apa solusi terbaik untuk mengatasi kenaikan harga cabai?
g.      Apa hubungannya dengan demokrasi yang membangun ketahanan pangan?












PEMBAHASAN

Konsep pangan menggambarkan konsep eksistensi manusia yang tak terhindarkan dari pangan, sama seperti halnya eksistensi kehidupan di alam ini berhubungan dengan ketersediaan oksigen dan air. Pangan itu sendi- ri adalah produk alam, baik yang langsung dapat dikonsumsi manusia maupun yang dikonsumsi setelah melewati proses pengolahan yang kompleks.
Konsep demokrasi adalah konsep institusi politik yang mengatur saling hubungan antarmanusia terhadap sesuatu, kondisi atau situasi. Baik, dicapai secara musyawarah melalui kebijaksanaan perwakilan maupun melalui partisipasi langsung setiap individu dalam proses pengambilan keputusan. Hasil dari proses demokrasi pada ujungnya adalah kekuasaan yang diberikan oleh rakyat pada lembaga tertentu untuk menjalankan kekuasaan yang diamanahkannya.

1.      Demokrasi

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat” yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos) “kekuasaan”. Jadi dapat di tarik kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan rakyat.
Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran[3] dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Pergerakan nasional Indonesia juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme[4] dan anti-imperialisme[5], dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.

2.      Budidaya cabai dan pemasaran

Cabai merupakan salah satu produk hortikultura yang sesuai dibudidayakan di daerah tropis termasuk Indonesia. Namun produksi cabai di Indonesia belum dapat memenuhi kebutuhan cabai nasional sehingga pemerintah harus mengimpor cabai yang mencapai lebih dari 16.000 ton per tahun (DBPH, 2009). Penyebab masalah tersebut adalah ketersediaan lahan potensial untuk budidaya cabai semakin berkurang dan masih rendahnya rataan produktivitas cabai nasional yang baru mencapai 4,35 ton/ha, sementara potensi produktivitas cabai dapat mencapai 10 ton/ha.
Perawatan tanaman cabai lebih rumit dibanding perawatan tanaman hortikultura lainnya, sehingga biaya perawatan tanaman cabai menjadi lebih mahal. Selain dibutuhkan pupuk yang cukup dan penyemprotan hama/penyakit yang lebih sering (terutama apabila banyak hujan), tanaman cabai juga memerlukan sinar matahari yang memadai. Musim hujan yang berkepanjangan pada tahun 2010 membuat produksi cabai turun drastis.
Tabel 2
Ratarata Harga Cabai Pada Berbagai Tingkatan Selama Tahun 2009-2011 (Rp)
Rantai Pemasaran
Harga Terendah
Harga Tertinggi
beli
jual
beli
jual
Cabe merah kriting
Cabe rawit Merah
Cabe merah Kriting
Cabe rawit merah
Cabe merah kriting
Cabe rawit Merah
Cabe merah Kriting
Cabe rawit merah
Petani


3500
6500


33700
40000
Pedagang pengumpul
3500
6500
4000
7600
33700
40000
37000
43000
Pedagang besar
4000
7600
4700
9000
37000
43000
42000
47000
Pedagang eceran
4700
9000
5600
10600
42000
47000
43800
52000
Rumah tangga
6500
12000


49000
58000


Sumber: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia
Dari tabel 2, dapat di lihat bahwa harga cabai mengalami fluktuasi atau kenaikan yang cukup signifikan dari rata-rata harga terendah dan rata-rata harga tertinggi. Harga rata-rata terendah cabe merah keriting yang sampai ke tangan konsumen hanya Rp 6.500,00 sedangkan rata-rata harga tertingginya mencapai Rp 49.000,00. Untuk harga rata-rata terendah cabe rawit merah sebesar Rp 12.000,00 sedangkan rata-rata harga tertingginya yaitu Rp 58.000,00. Kenaikan harga cabai tersebut mencapai 5 kali lipat dari harga terendahnya. Data tersebut merupakan data kenaikan rata-rata harga cabai di Indonesia.

3.      Faktor Penyebab Kenaikan Harga Cabai di Indonesia

Faktorfaktor yang memengaruhi melonjaknya harga cabai di beberapa wilayah di indonesia adalah sebagai berikut :
1.     Anomali iklim: Hasil panen cabai sangat terpengaruh oleh iklim/cuaca karena tanaman cabai membutuhkan sinar matahari yang memadai. Cuaca yang ekstrem pada tahun 2010 (musim hujan yang berkepanjangan) membuat produksi cabai di beberapa wilayah indonesia mengalami penurunan drastis sehingga memicu kenaikan harga.
2.     Hama/penyakit: Selain cuaca ekstrem, gagalnya panen cabai juga disebabkan oleh serangan hama dan penyakit (hama patek, virus kuning, virus mozaik, jamur, dan ulat buah).
3.     Bencana alam di wilayah lain: Secara nasional pasokan cabai di pasar berkurang karena turunnya produksi dari sentra cabai yang terkena dampak letusan Gunung Merapi (seperti Magelang, Yogyakarta, Temanggung) dan Gunung Bromo (sekitar Probolinggo, Pasuruan, Malang). Ini menyebabkan produksi cabai di empat kabupaten penelitian menjadi sumber utama penyediaan cabai di Jawa.
4.     Minat menurun: Jatuhnya harga cabai pada tahun 2009 yang turun sampai Rp3.000Rp4.000 per kg mengurangi minat petani untuk menanam cabai walaupun lahannya tersedia. Penerimaan hasil penjualan cabai yang menurun drastis membuat petani kekurangan modal untuk menanam cabai di musim tanam berikutnya.
Dari berbagai faktor tersebut, Faktor utama yang mengakibatkan harga cabai melonjak yaitu akibat cuaca yang sangat extrim dan tidak dapat di prediksi, akibatnya sangat berpengaruh kepada perkembangan pertanian, dan akibat itu para petani mengakibatkan gagal panen terus menerus dan para petani pun mengalami kerugian yang sangat besar. Sedangkan para petani membutuhkan pemasukan atau modal untuk menjaga tanaman mereka.

4.      Dampak yang ditimbulkan dari kenaikan harga cabai bagi masyarakat

Bagi ekonomi Indonesia, dampak yang terjadi adalah kenaikan harga cabai ini mendorong timbulnya inflasi. Sebagai gambaran, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) , ternyata cabai merah memiliki persentase terhadap kelompok bahan makanan 0,28 persen dan cabai rawit 0,12 persen. Kenaikan inflasi ini pada dasarnya merupakan sesuatu yang cukup besar dan cukup mempengaruhi kondisi ekonomi di Indonesia. Dengan kenaikan inflansi ini membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia menjadi terhambat. Terhambatnya pertumbuhan ekonomi ini juga berakibat pada penurunan daya beli masyarakat yang turut berkontribusi terhadap menurunnya tingkat permintaan produk industri. Selain itu, dampak lainnya adalah mendorong penurunan tingkat penyerapan tenaga kerja yang berarti semakin meningkatnya pengangguran.

5.      tindakan pemerintah dalam menghadapi krisis cabe

Dalam rapat kabinet,  Presiden memberikan sembilan solusi untuk mengatasi kenaikan harga pangan. Pertama, pendekatan dari hulu ke hilir untuk mengetahui secara persis masalah kelangkaan pangan saat ini. Kedua, kebijakan fiskal khusus untuk pangan, baik impor maupun ekspor. Ketiga, suplai di dalam negeri untuk memenuhi permintaan nasional. Keempat, memperkuat cadangan bahan pangan di Bulog untuk mencegah spekulasi.  Kelima, meningkatkan produktivitas hasil pangan, termasuk mencari bibit yang cocok dan tahan terhadap perubahan iklim. Keenam, meningkatkan ketahanan pangan dari tingkat keluarga, salah satunya dengan membangkitkan gerakan menanam komoditas pangan, seperti cabai dan sayuran lainnya. Ketujuh, mencegah penyelundupan bahan pangan. Kedelapan, prediksi supply and demand[6] komoditas pangan harus akurat. Kesembilan, akan ada regulasi baru tentang pengamanan lahan (land security) pertanian untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian.
Kita perlu mengapresiasi perhatian Presiden dalam mengatasi lonjakan harga pangan saat ini, meskipun kalau dicermati tak banyak langkah terobosan yang benar-benar baru. Dari sembilan solusi tersebut, hanya ada dua langkah yang bisa dikatakan baru, yakni meningkatkan ketahanan pangan dari tingkat keluarga dan akan keluarnya aturan tentang land security.

6.       Solusi Mengatasi Kenaikan Harga Cabai di Indonesia

Solusi terbaik untuk mengatasi masalah kenaikan harga cabai di indonesia agar tidak memperparah perekonomian dan tidak menambah beban rakyat kecil adalah sebagai berikut :
1.      Pemerintah perlu melakukan kajian mengenai rantai pemasaran cabai dan bahan panganlainnya sehingga dapat diketahui pada titik mana terjadi inefisiensi pemasaran untuk selanjutnya dapat diambil langkah-langkah penanggulangannya.
2.      Dilakukan Pengembangan teknologi dan inovasi bidang pertanian
3.      Mengembangkan industri baru pengolahan cabai
4.      Membuat regulasi pengaturan harga
5.      Penyuluhan yang dilakukan rutin terhadap kelompok tani di Indonesia
6.      Pemerintah harus menyiapkan benih cabai bagi petani
7.      Menghimbau masyarakat untuk menanam cabai di rumahnya masing-masing.
8.      Mengurangi proporsi cabai pada proses produksi
9.      Memprioritaskan permintaan lokal dari pada ekspor
10.  Mengelola bahan baku sendiri
11.  Menambah nilai tambah produk
12.  Mengurangi impor bibit cabai
13.  Mengendalikan stok pangan nasional. Untuk pelaksanaannya perlu dibentuk suatu badan pengawasan pangan yang dapat mengawasi kondisi pangan di dalam negeri.
14.  Melakukan stabilisasi harga pangan nasional. Untuk itu diperlukan adanya regulasi pengaturan harga agar pemerintah dapat berperan penting dan berperan langsung dalam mengendalikan harga pangan khususnya cabai.

 

7.      hubungannya dengan demokrasi yang membangun ketahanan pangan

Kita melihat persoalan pangan bukanlah sebatas persoalan individu, tetapi merupakan persoalan publik. Oleh karena itu, pangan merupakan persoalan politik, persoalan mencapai dan menggunakan kekuasaan yang telah diberikan oleh rakyat melalui proses politik. Apakah kekuasaan yang telah diberikan itu sudah dimanfaatkan untuk memberikan jaminan kepada rakyat agar tidak akan pernah mengalami kelaparan, kekurangan pangan, atau bahkan "penjajahan" pangan? Jadi, pangan adalah persoalan politik yang akan menentukan mati-hidupnya masa depan suatu bangsa. Demokrasi yang konsisten dengan ketahanan pangan sebagai prasyarat ketahanan bangsa dengan mudah dilihat dari berbagai pengalaman. Wabah kelaparan selalu membuat negara guncang, bergolak, dan tidak tertutup kemungkinan negara tersebut bubar. Bubarnya Uni Soviet adalah salah satu contoh. Harga pangan yang melonjak pesat, akhir-akhir ini, juga menggambarkan bahwa tatanan ekonomi dan politik tidak dapat disederhanakan bahwa pasar sebagai solusi. Kadang-kadang kita lupa atau tidak konsisten, misalnya, di satu pihak kita mengatakan bergantung pada pasar, tetapi pada saat kita bicara pangan, harga pangan yang harusnya meningkat mengikuti harga pasar dunia, ditekan supaya tetap murah demi kepentingan politik.
Sesungguhnya ruh dari program ketahanan pangan adalah ketersediaan dan
 aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan secara adil dan merata. Ketersediaan mengandung nilai semangat produktifitas, adapun aksesibilitas mencakup bagaimana pemenuhan hak asasi serta keterjangkauan termasuk daya beli seluruh rakyat akan pangan. Produktifitas mengandung nilai kemandirian dan keberdayaan. Adapun pemenuhan hak asasi rakyat akan pangan berhubungan bagaimana proses demokratisasi pemerintahan berjalan dengan baik.
Demokrasi membuka ruang publik agar rakyat berani mengemukakan pendapat, keluhan dan masalahnya dalam koridor norma hukum yang berlaku. Demokrasi juga membuka ruang untuk membangun tata kelola kepemerintahan atas dasar partisipasi rakyat, egalitarian[7], transparansi, dan akuntabel. Dengan demikian, demokrasi dipercaya merupakan salah satu solusi akseptabilitas pembangunan ketahanan pangan.
Demokrasi yang genuin dapat diwujudkan apabila hak dasar akan pangan pada seluruh masyarakat sudah terpenuhi secara adil dan merata. Terdapat hubungan timbal balik antara ketahanan pangan atau perkembangan kemajuan ekonomi dengan kualitas demokrasi di suatu bangsa.
Menurut FAO, krisis pangan terjadi karena komoditas pangan tidak terkelola dengan baik. Setiap negara mengupayakan penyelamatan sendiri. Negara-negara yang dikenal pengekspor beras seperti Thailand dan Vietnam mulai mengamankan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri. Mencermati fenomena ini, pemerintah Indonesia patut melakukan peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan. Kemandirian pangan dan surplus produksi beras sebanyak 10 juta ton tahun 2014 harus dicapai.
Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang disahkan DPR dinilai condong kepada investasi di bidang pangan. Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pemerintah tidak konsekuen terhadap penyediaan pangan bagi masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
Pengamat pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Bustanul Arifin, memprediksi Indonesia baru bisa mencapai kedaulatan pangan dalam dua dekade mendatang. Menurut dia, banyak sekali kebijakan pangan Indonesia yang masih didikte negara lain, walaupun Indonesia berstatus sebagai produsen. "Paling cepat dua dekade lagi. Kalau masalah internal belum selesai, bisa saja kedaulatan pangan tercapai dalam 50 tahun lagi," katanya saat menghadiri diskusi Dewan Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2012. Pemerintah dinilai terlalu mudah mengimpor.
Saat ini kondisi lahan pertanian, termasuk persawahan, sangat mengkhawatirkan karena terus dikonversi atau beralih fungsi menjadi nonpertanian, seperti permukiman, perdagangan, industri, dan jalan. Berkurangnya lahan sudah pasti akan berpengaruh pada aktivitas sektor pertanian dan berkorelasi positif pada defisit kebutuhan tenaga kerja yang dapat melahirkan lebih banyak lagi pengangguran karena lahan pertanian semakin sempit yang memaksa pelaku sektor ini meninggalkan pertanian.
Hampir disetiap provinsi belakangan ini penggunaan kenderaan bermotor roda empat yang jumlahnya meningkat secara signifikan membutuhkan penambahan jalan untuk kelancaran lalu lintas. Setiap membuka jalan baru, akan ada konversi lahan berkali lipat. Pembangunan jalan tol misalnya yang memakan lahan sawah akan diikuti pembangunan lainnya di sepanjang jalan tol, antara lain untuk permukiman, pusat perdagangan dan perkantoran. Selain itu, kepemilikan lahan sawah juga sangat kecil, rata-rata di bawah 0,5 ha per petani. Akibatnya, sampai kapan pun tidak akan membuat petani sejahtera. Bahkan, kondisi ini memacu penjualan lahan sawah untuk keperluan nonpertanian. Lahan pertanian yang dikonversi diperkirakan mencapai 100.000 ha per tahun. Meski pemerintah dan DPR sudah mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun penerapannya tidak mudah. Tata ruang di daerah yang sering berubah-ubah dan tidak konsisten berdampak pada pembangunan sektor pertanian. Petani juga hanya mewariskan lahan kepada anak-anaknya dalam luasan yang semakin kecil sehingga tidak efisien, yang akhirnya dijual karena tidak menguntungkan. Pemerintah patut memikirkan solusi agar keluarga petani tidak membagi-bagi lahan tetapi membagi penghasilan.
Sebagai negara agraris yang dikenal dengan jargon gemah ripah loh jinawi, Indonesia sesungguhnya menjanjikan surplus produksi beras dan pangan lainnya yang dapat diandalkan untuk penguatan ketahanan pangan berbasis kedaulatan pangan. Program kerja Badan Ketahanan Pangan Kementan yang belakangan ini menunjukkan kinerja yang semakin baik, kini lumbung pangan tidak hanya ada di Pulau Jawa, di luar Jawa pun sudah banyak dibangun lumbung pangan guna mengawal ketahanan pangan berkelanjutan dan mencegah kerentanan dan kerawanan pangan di berbagai daerah. Sayangnya pembangunan lumbung pangan yang sudah banyak menyedot anggaran belanja negara belum berfungsi dengan baik karena petani kini tidak terbiasa lagi menyimpan hasil panennya di lumbung yang dibangun pemerintah.
Politik Pangan merupakan komitmen pemerintah yang ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berbasis Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Pangan. Kedaulatan Pangan mencerminkan hak menentukan kebijakan secara mandiri, menjamin hak atas pangan bagi rakyat, dan memberi hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem usaha sesuai dengan potensi sumber daya dalam negeri. Sedangkan Kemandirian Pangan merupakan wujud kemampuan negara memproduksi pangan di dalam negeri secara bermartabat. Terwujudnya ketahanan pangan hanyalah ultimate goal, karena sejatinya pencapaian akhir yang diharapkan dari kondisi tersebut adalah ketahanan nasional yang tangguh.
Politik Pangan ini penting ditegaskan kembali karena pangan merupakan kebutuhan pokok manusia yang paling dasar, sehingga semua bangsa berupaya untuk mencukupi kebutuhan pangan seluruh warga negaranya dan menyimpan sebagian untuk cadangan pangan nasional. Indonesia memerlukan politik pangan berbasis kedaulatan dan kemandiran pangan didasarkan atas pertimbangan kondisi lingkungan internal dan eksternal serta analisis kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan yang dihadapi Indonesia.
Ditinjau dari kondisi global, konsumsi pangan akan cenderung meningkat di seluruh dunia. Proyeksi PBB menyebutkan populasi penduduk dunia di tahun 2050 mencapai lebih dari 9 miliar jiwa, memerlukan tambahan pangan sebesar 70% dibandingkan sekarang. Di masa depan diprediksi akan terjadi kelangkaan pangan yang diakibatkan oleh beberapa hal seperti kerusakan lingkungan, konversi lahan, tingginya harga bahan bakar fosil, pemanasan iklim dan lain-lain. Hal ini mengakibatkan negara produsen pangan akan mengamankan produksinya untuk kebutuhan dalam negeri dan bahkan meningkatkan impor pangan untuk mengamankan stok dalam negerinya.
Namun dengan keragaman sumberdaya dan kondisi lingkungan yang berbeda-beda maka setiap negara memiliki cara sendiri untuk mewujudkan ketahanan pangan nasionalnya. Penelitian Zoelick (former President World Bank) yang mengamati progress pertumbuhan ekonomi di 101 negara pada tahun 1960 dan 2012, menunjukkan, bahwa hanya negara-negara yang konsisten membangun ketahanan pangannya, menyediakan infrastruktur yang mengkoneksi antar wilayah dan memberikan perlindungan sosial bagi warga negaranya yang mampu terlepas dari jeratan "middle income trap".
Indonesia tidak akan terjebak sebagai negara middle income trap karena politik pangan yang dilaksanakan oleh pemerintah tetap konsisten di jalurnya. Sektor pertanian/pangan menjadi prioritas dalam pembangunan. Produksi pangan dalam negeri terus ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus tumbuh baik jumlah maupun keragaman jenis pangannya.
Golongan menengah di Indonesia juga meningkat, ini berarti konsumsi bahan pangan lebih banyak lagi. Saat ini Indonesia memiliki 45 juta pangsa kelas konsumen dan pada tahun 2030, akan tumbuh menjadi 135 juta. Demikian pula market opportunities dari 0,5 miliar menjadi 1,8 miliar di tahun 2030. Sistem logistik dan distribusi pangan menjadi perhatian pemerintah dalam politik pangan nasional untuk memastikan bahwa ketahanan pangan dinikmati oleh setiap orang di Indonesia hingga ke pulau terdepan dan di daerah yang sulit terjangkau sekalipun. Untuk menghubungkan antar wilayah dan mempersingkat waktu tempuh bahan pangan, pemerintah memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah Indonesia.
Menyadari pentingnya penataan sistem logistik dalam persaingan domestik dan internasional, Indonesia telah menyusun blueprint pengembangan logistik yang menelaah jarak geografis antara kota-kota besar di Indonesia dan Singapura. Hal ini dilakukan agar biaya translaut dan kontainer dari sentra produksi ke sentra konsumen tidak lebih mahal jika dibandingkan pengiriman ke Singapura.
Arus urbanisasi menyebabkan pertumbuhan daerah perkotaan semakin tinggi sehingga menambah pangsa kelas konsumen. Indonesia juga terbukti mampu mengendalikan laju inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran. Untuk mengimbanginya, maka pemenuhan pangan harus dilakukan dengan cara meningkatkan produksi dan produktivitasnya melalui intensifikasi (bukan ekstensifikasi), diversifikasi konsumsi melalui pengembangan pangan lokal, peningkatan daya saing, dan menurunkan kehilangan paska panen dan value-chain.
Pangan lokal dikembangkan karena Indonesia memiliki keragaman hayati yang sangat kaya dan belum dimanfaatkan secara optimal. Keanekaragaman tersebut mencakup tingkat ekosistem, tingkat jenis, dan tingkat genetik, yang melibatkan makhluk hidup beserta interaksi dengan lingkungannya. Produsen pangan nasional sudah saatnya menghidupkan kembali sumber-sumber pangan lokal untuk menghentikan kemerosotan keragaman varietas jenis pangan yang dibudidayakan oleh petani. Apabila kondisi ini terus dikembangkan di seluruh wilayah nusantara, maka kemampuan nasional untuk meningkatkan produksi pangan pasti akan meningkat sekaligus menghindarkan ketergantungan terhadap jenis pangan tertentu.
Kekuatan lain yang dimiliki oleh Indonesia adalah konsumen domestik yang besar menjadi pasar dalam negeri yang potensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Disamping itu pemerintah telah berhasil dalam melakukan pengendalian tingkat inflasi, penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.  Di sisi lain, situasi dunia akibat perubahan iklim dan faktor-faktor yang lain, seringkali menyebabkan supply pangan global terganggu sehingga menimbulkan fluktuasi harga secara cepat.
Perdagangan bebas dan Free Trade Area akan menciptakan global economic connectivity dan borderless state. Asia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di dunia sehingga posisi Indonesia yang strategis akan mendapatkan keuntungan. Dependency ratio negara maju meningkat seiring dengan majunya pertumbuhan ekonomi negara Asia. Situasi ini mengharuskan Indonesia memenuhi kecukupan pangannya diutamakan dari produksi dalam negeri. Potensi sumber pangan yang beragam dan letak geografis Indonesia di jalur khatulistiwa menyebabkan Indonesia relatif aman dari dampak global climate change, merupakan opportunity yang tidak boleh dilewatkan. Diperkuat dengan meningkatnya kesadaran terhadap green economy memberikan peluang Indonesia khususnya sebagai negara penyuplai pangan dunia (feed the world).
Kemampuan memproduksi pangan nasional diimbangi dengan keberadaan lembaga pemerintah yang menjalankan fungsi sebagai stabilisator harga pangan strategis di pasar dalam negeri sekaligus mengelola sistem logistik pangan pemerintah. Pemerintah saat ini telah menetapkan Perum BULOG menjalankan fungsi tersebut, agar harga pangan tidak berfluktuasi dan cadangan pangan untuk kondisi darurat tetap terjaga. Bulog diharapkan mampu menjaga harga pangan di pasar lokal sehingga petani menerima harga jual yang tetap memberikan keuntungan bagi usaha taninya dan konsumen dapat membeli pangan dengan harga terjangkau.

 







PENUTUP

1.      KESIMPULAN

Indonesia memang belum mampu untuk menangani krisis pangan guna mencapai ketahanan pangan namun sudah terlihat langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

2.      SARAN

Untuk memperkuat arah pembangunan ketahanan pangan 2013, wajib hukumnya pemerintah kembali memperhatikan berbagai pangan potensial wilayah sehingga kita bisa lebih berdaulat di bidang pangan. Pemerintah juga harus melakukan perubahan paradigma pembangunan pertanian dari orientasi produksi ke orientasi petani. Sudah lama petani dibelenggu oleh pemerintah - mulai Orde Lama hingga Orde Reformasi - hanya sekedar obyek kebijakan yang perumusnya kerap belum mengenal dan memahami seluk beluk pertanian. Sekedar menyebut contoh kreativitas petani dikebiri melalui undang-undang, hak dan kedaulatan petani tergerus atas sumber daya produktif. Yang paling menyedihkan adalah petani dibiarkan bersaing di pasar bebas tanpa pendampingan.
Empat Strategi ketahanan pangan Indonesia
Memperhatikan kondisi lingkungan eksternal, regulasi yang mendukung setidaknya terdapat empat strategi yang dapat dilaksanakan untuk melaksanakan politik pangan yang berbasis pada kedaulatan dan kemandirian.
Pertama, Regulasi. Harmonisasi implementasi Peraturan dan Undang-Undang antar kementerian lembaga/ legislatif dan antara pusat/daerah ; Sinergitas program Kementerian/ Lembaga, fokus pada sektor pertanian dalam arti luas (mencakup pertanian tanaman pangan, peternakan, hortikultura, perkebunan, perikanan, dan kehutanan) ; Alokasi anggaran APBD untuk pembangunan sektor pertanian yang signifikan;  Penguatan Kelembagaan yang terkait dengan pertanian, seperti R & D, Perbankan dan penyuluhan; dan Sinergitas Akademisi, Bisnis, Government (ABG) dan LSM untuk peningkatan inovasi dan produktivitas.
Kedua, Ketersediaan. Kesungguhan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan potensi pangan lokal di wilayah masing-masing; Revitalisasi BUMN pangan guna meningkatkan produksi untuk mendapatkan economy of scale sehingga dapat menjamin ketersediaan pangan; dan dukungan Pemerintah untuk pengembangan sistem perbenihan dan perbibitan melalui pemanfaatan hasil riset baik oleh lembaga pemerintah, perguruan tinggi, swasta, maupun masyarakat.
Ketiga, Keterjangkauan. Melakukan penataan sistem logistik melalui perbaikan infrastruktur jalan, perhubungan dan pergudangan agar dapat menurunkan biaya logistik untuk meningkatkan daya saing; Memperpendek supply chain pangan melalui peningkatan peran Bulog untuk stabilisasi harga komoditas pangan strategis dan menekan pasar yang bersifat oligopoli; dan Membangun Sistem Pengawasan terhadap distribusi pangan dan berbagai subsidi input produksi.
Keempat, Ketercukupan Gizi. Perbaikan gizi masyarakat melalui peningkatan konsumsi protein dan menurunkan konsumsi karbohidrat sesuai dengan Pola Pangan Harapan; Peningkatan diversifikasi konsumsi pangan lokal melalui pengembangan dan pemanfaatan sumber pangan di masing-masing wilayahnya; Modernisasi industri pangan lokal mulai dari pengolahan hingga pengemasan sehingga dapat menjadi kebanggaan dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat daerah; Peningkatan keamanan pangan untuk menjamin keselamatan konsumen melalui pemberdayaan Badan POM dan Laboratorium Universitas di masing-masing daerah.



 

 



DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2008. Pangan dan Demokrasi. http://c-tinemu.blogspot.com [24 febuari 2012]
Anonim. 2011. Merespon 9 langkah presiden.http://www.investor.co.id [24 februari 2012]
Anonim. 2012. Indonesia Berdaulat Pangan? Masih 20 Tahun Lagi. http://www.tempo.co/read/news/2012/12/11/090447485/Indonesia-Berdaulat-Pangan-Masih-20-Tahun-Lagi [24 februari 2012]
Arifin, B. 2011. Solusi Kenaikan Harga Pangan Pokok. http://www.metrotvnews.com [24 februari 2012]
Baity, L. 2011. Ada Apa dengan Fenomena Kenaikan Harga Cabai. http://www.bemkm.ipb.ac.id. [24 febuari 2012]
Jusuf. 2011. Ketahanan Pangan Berbasis Kedaulatan dan Kemandirian. http://www.setkab.go.id [24 februari 2012]
http://www.tempo.co/read/news/2012/12/11/090447485/Indonesia-Berdaulat-Pangan-Masih-20-Tahun-Lagi












TANYA:
1.      Suci (kel 6) : perwatan cabe rumit,jelaskan?
2.      Sonya (kel): pemakaian pestisida berbahaya?
3.      Septi: Bagaimana pelaksanaan produktifitas penanaman cabai?
4.      Martina: hubungan krisis cabe dg demokrasi
5.      Juliana tanjung (kel 9): maksud tindakan keluarga dan contoh regulasi pengamanannya?
6.      Laila: Hubungan tyrani dg kritik cabai?
7.      Myrawati: solusi nya dg stabilisasi nasional, bagaimana dan berupa apa?
8.      Opi Ropih: mengatasi dg fiskal khusus bagaimana bentuknya?
9.      Embun: suply dan demand seperti apa? Blm terealisasi? Apa pendapat kalian selain yg disini?
10.  Rendi: pencegahan pengalihan lahan bisakah dilaksanakan?



[1] inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
[2] deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah

[3] Diktator adalah seorang pemimpin negara yang memerintah secara otoriter/tirani dan menindas rakyatnya
[4] Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra
[5] Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain
[6] permintaan
[7] Egalitarianisme kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya

Oleh: 
AP1/Kel 2
Sarah Febrina                                  J3E111004
Galih Prayoga                                  J3E111031
Shafiyuddin shadiqin                     J3E111060
Caesalpinia infranda                      J3E111086
Elvina larasati                                   J3E111115
Dita susanti                                       J3E211151


Tidak ada komentar:

Posting Komentar