Minggu, 20 Oktober 2013

EKSISTENSI BUAH LOKAL YANG TERKIKIS BUAH IMPOR


TEMA : KETAHANAN NASIONAL UNTUK MENCAPAI KETAHANAN PANGAN

  
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dalam  mempertahankan hidup dan karenanya kecukupan pangan merupakan salah satu hak asasi yang layak dipenuhi. Oleh karena itu, masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh masyarakat menjadi sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan di suatu negara. Di Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduknya besar juga menghadapi masalah dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Salah satunya, pangan hortikultura yang sebenarnya melimpah tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Produk hortikultura yang mengalami permasalahan adalah buah-buahan. Permasalahan ini sangat berkaitan dengan pemerintah dalam hal ketahanan nasionalnya. Dimana ketahanan nasional merupakan  kondisi dinamis yang mampu memberikan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, seperti produksi buah lokal sehingga mampu bertahan dari ancaman pemasukkan buah impor yang semakin deras. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam hal ketahanan nasional merupakan wujud nyata dalam mencapai ketahanan buah lokal di Indonesia. 

1.2  Rumusan Masalah         
1.2.1   Bagaimana perkembangan buah lokal dilihat dari aspek Trigatra?
1.2.2   Apa ancaman yang dapat terjadi terhadap buah lokal?
1.2.3   Apa peranan pemerintah dalam mempertahankan buah lokal serta cara    penanggulangan dari melimpahnya buah impor?

1.3  Tujuan
Untuk mengetahui keadaan buah lokal, menganalisis ketersediaan buah lokal untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat, mengidentifikasi ancaman-ancaman terhadap buah lokal dan mengetahui peranan pemerintah dalam mempertahankan buah lokal.
BAB II
PEMBAHASAN

Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya dan berpotensi. Salah satu sumber daya alam yang berpotensi adalah buah-buahan. Di indonesia, buah-buahan yang dihasilkan oleh petani indonesia disebut buah lokal. Buah lokal sendiri memiliki dua arti, yaitu yang pertama dikatakan buah lokal jika varietas buahnya asli dari Indonesia dan ditanam oleh petani Indonesia. Sedangkan yang kedua, apabila varietas buahnya dari negara lain tetapi ditanam oleh petani Indonesia. Jadi, buah lokal tidak bergantung pada asal varietas buahnya tetapi dimana buah tersebut ditanamnya.[1]
Indonesia memang dan telah diakui dunia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun, tak lantas membuat Indonesia sebagai negara maju karena sangat kompleksnya permasalahan di berbagai aspek. Salah satunya, di pengelolaan buah lokalnya. Berikut adalah permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia mengenai ketahanan buah lokal yang menurun serta upaya yang mampu dilakukan untuk mengembalikan keadaan buah lokal.

2.1  Perkembangan ketahanan buah lokal dilihat dari Trigatra
Potensi buah lokal di Indonesia terdiri atas tujuh spesies buah tropis, seperti pisang, jeruk, durian, nangka, langsat, lengkeng, mangga, rambutan, dan manggis. Selain itu, Indonesia juga memiliki lebih dari 6000 jenis varietas buahnya. Seiring perkembangan zaman, keberadaan buah lokal semakin menurun sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam ketahanan nasional bidang hortikultura. Indonesia merupakan negara yang memiliki bentuk ketahanan nasional tersendiri yaitu Astagatra, yaitu delapan aspek yang terdiri atas Pancagatra dan Trigatra. Dalam ketahanan buah lokal, yang berpengaruh adalah Trigatra atau tiga aspek alamiah antara lain geografi, kependudukan, dan sumber daya alamnya.
Aspek trigatra yang pertama adalah aspek geografis. Aspek ini berhubungan erat dengan persentase lahan perkebunan yang mempengaruhi ketersediaan buah lokal di Indonesia. Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar lahan pertaniannya berada di pulau Jawa dan diikuti dengan pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. Menurut survei Wakil Menteri Pertanian, luas lahan pertanian di Indonesia pada tahun 2011 ada sekitar 13 juta ha dengan jumlah petani sebanyak 30 juta orang.[2] Dari luas tersebut, hanya sekitar 9,5% lahan dialokasikan untuk lahan perkebunan buah.[3] Angka tersebut semakin berkurang seiring dengan beralih fungsinya lahan perkebunan menjadi pemukiman penduduk dan lokasi industri. Berkurangnya lahan perkebunan buah mempengaruhi tingkat produktivitas buah lokal yang semakin menurun. Penurunan ini mempengaruhi tingkat ketersediaan buah lokal di dalam negeri. Secara tidak langsung, lahan pertanian yang terus menerus berkurang merupakan ancaman bagi kelangsungan buah lokal di Indonesia.
Selain itu, perubahan iklim yang ekstrem membuat produktivitas buah lokal tidak menentu. Hal ini mempengaruhi ketersediaan buah lokal yang sulit di pasaran. Maka tak jarang buah lokal disebut sebagai buah musiman. Seharusnya, di zaman yang modern ini buah musiman sudah tidak menjadi masalah yang besar bagi kelangsungan buah dalam negeri. Dalam hal ini diperlukan peranan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), seperti pengawasan prapanen sampai pasca panen yang terdiri atas sortasi, grading, pencucian, pengecilan ukuran (TOM), dan pengemasan untuk pendistribusian.
Aspek berikutnya adalah kependudukan. Aspek ini berkaitan erat dengan sumber daya manusia yang dihasilkan Indonesia. Sebagian besar petani  buah lokal tidak memiliki bekal pengelolaan yang baik mulai dari prapanen hingga pasca panennya. Hal ini disebabkan rendahnya taraf pendidikan petani lokal dan kurangnya pembinaan dari pemerintah mengenai faktor-faktor penentu kualitas buah lokal dalam pasca panen. Menurut Ketua Umum Asosiasi Sayur dan Buah Indonesia, Hasan Johnny Widjaja bahwa pemerintah kurang menaruh perhatian lebih dalam produksi buah dalam negeri.[4] Hal ini terlihat sangat jelas dengan tidak adanya pembekalan teknologi dari pihak terkait di kalangan petani buah lokal. Permasalahan buah lokal ini merupakan akumulasi dari ketidakpedulian pemerintah untuk masa depan buah lokal di Indonesia. Ketidakpeduliannya itu bermula dari tidak meratanya program pendidikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini membuat petani lokal yang sebagian besar berasal dari kelas menengah kebawah terbiasa menjadi petani buah yang gagap teknologi. Akibat gaptek, petani lokal menghasilkan buah lokal dengan kualitas buah yang tidak terlalu baik bahkan membuat kepercayaan konsumen lokal menurun.
Terakhir dalam aspek trigatra adalah kekayaan sumber daya alam. Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki lebih dari 6000 jenis varietas buah. Selain itu, Indonesia memiliki jenis buah-buahan yang endemik atau hanya terdapat di Indonesia saja. Tidak cukup berbekal melimpahnya sumber daya alam, Indonesia harus mampu mengelola dan mempertahankan sumber daya alam produk buah-buahan lokal. Pengelolaan yang baik mampu menjadi modal dalam mempertahankan eksistensi buah lokal dari ancaman buah impor.

2.2 Ancaman yang terjadi pada buah lokal
            Ketersediaan buah lokal di Indonesia merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia dan kewajiban pemerintah untuk mewujudkannya. Buah merupakan komoditas pertanian yang memiliki banyak manfaat dan sekaligus ancaman dalam penyediaannya. Buah lokal memiliki penggolongan ancaman berdasarkan sumber ancamannya, yaitu ancaman yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Ancaman yang berasal dari dalam negeri, antara lain rendahnya pengetahuan berbasis pertanian di kalangan petani buah lokal secara umum, kurangnya penyediaan sarana dan prasarana pertanian buah mulai dari pra panen hingga pascapanen, kurangnya penyuluhan produk hortikultura dari pemerintah, berkurangnya lahan pertanian buah di Indonesia, perubahan iklim yang ekstrem, beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman akibat bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, dan kurangnya pengawasan serta rendahnya peran pemerintah dalam melindungi produk buah lokal. Misalnya, ancaman terbesar dari dalam negeri, yaitu adanya anggapan masyarakat bahwa dengan mengonsumsi atau membeli buah impor merupakan hal yang keren atau berkelas.
Selain itu, ancaman yang berasal dari luar negeri meliputi terbukanya perdagangan pasar internasional, tingginya mutu buah yang berasal dari luar negeri, penggunaan teknologi canggih dalam pengolahan buah impor, dan ketersediaan produksi buah impor yang melimpah. Berdasarkan hasil data BPS, jumlah buah-buahan impor cukup berlimpah di Indonesia. Misalnya, pada tahun 2009 menunjukkan bahwa impor buah-buahan dari China sepanjang bulan Desember 2009 mencapai US $ 42,5 juta atau naik US $ 147,4 persen dibandingkan dengan posisi bulan November 2009 senilai US $ 17,1 juta[5]. Pada tahun 2008, nilai impor buah dari China mencapai US $ 330,9 juta.
Ancaman yang muncul untuk buah – buah dalam negeri bukan hanya karena impor buah yang mulai banyak tersebar dipasaran yang menggeser buah – buah yang dihasilkan oleh para petani dalam negeri. Sebenarnya, penyebab tergesernya buah yang dihasilkan oleh petani dalam negeri akibat dari rendahnya mutu buah yang dihasilkan oleh para petani indonesia. Dilihat dari segi organoleptik, misalnya rasa buah lokal tidak kalah dengan buah impor. Buah lokal mempunyai rasa yang tidak hanya manis saja, melainkan kombinasi rasa asam sehingga menimbulkan sensasi segar seperti rasa dari buah malang. Namun ancaman terbesar dari buah dalam negeri berasal dari dalam diri bangsa sendiri.
Misalnya, pada kasus apel washington (luar negeri) dengan apel malang (dalam negeri) dari segi penampilannya sama – sama menarik dan mulus. Dilihat dari warnanya, apel wasington memiliki warna merah yang merata sedangkan apel malang berwarna hijau yang tidak merata pada permukaan apel. Perbedaan bukan hanya terletak pada warna, tetapi pada keseragaman ukuran dimana buah apel washington relatif lebih seragam dibandingkan dengan apel malang yang tidak seragam. Namun, kelebihannya apel malang memiliki daging buah yang lebih padat dibandingkan dengan apel washington yang agak kopong. Bukan hanya itu, apel washington akan cepat lecet jika terkena benturan sedangkan apel malang lebih kuat terhadap benturan karena memiliki tekstur luar yang keras.
Untuk kasus tersebut, perbaikan mutu apel dilakukan dengan beberapa cara, yaitu dengan rekayasa genetika pada tanaman apel malang sehingga mutu apel akan membaik dan dapat dipertahankan. Namun, cara rekayasa genetika ini memakan biaya yang cukup besar dan memerlukan penelitian dalam waktu lama. Namun, penanggulangan yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengubah SOP dalam proses pascapanen, seperti sortasi dan grading.

2.3 Peran pemerintah dalam menangani derasnya buah impor
Melimpahnya buah-buahan impor yang diperdagangkan di kota-kota besar menjadikan buah-buah lokal ditanah air terpuruk dan makin sulit untuk diperoleh. Penyebab utama buah lokal tidak bisa bersaing adalah kebijakan perbuahan yang tidak memihak pada produksi buah lokal. Seperti kebijakan di bidang pertanian lainnya yang tidak berpihak pada produksi lokal, demikian pula kebijakan perbuahan Indonesia. Pemerintah tidak membuat kebijakan yang bisa memproteksi[6] buah lokal selama buah impor masih membanjiri pasar lokal, maka buah lokal tak akan mampu bersaing. Indonesia tidak membatasi peredaran buah impor. Buah impor bisa beredar sampai ke pedesaan, bahkan sampai ke sentra produksi dengan harga yang sangat kompetitif, buah lokal berhasil menarik minat konsumen buah sampai ke pedesaan.
Buah lokal kebanyakan dipanen dari alam oleh petani sebagai kegiatan sampingan. Belum banyak petani yang benar-benar mengusahakan buah sebagai bisnis utamanya. Oleh karena itu, dikerjakan sebagai sebuah kegiatan sampingan, maka kebanyakan petani buah Indonesia tidak terdidik dalam bisnis buah. Mereka tidak mengerti Good Agriculture Practice[7] yang saat ini menjadi persyaratan untuk bisa masuk ke pasar modern. Mereka juga tidak paham tentang cara panen dan pasca panen. Akibatnya mutu buah menurun drastis pada fase pasca panen dan saat pengangkutan.


Peranan pemerintah dalam mempertahankan buah lokal masih terbilang plinpan dalam mengatasinya. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Permendag 30/2012 menyatakan bahwa import hortikultura harus melalui importir terdaftar dan tidak bisa lagi langsung ke pengecer. Demikian pula, importir terdaftar tidak bisa menjual produk impornya ke konsumen atau pengecer secara langsung. Meski penerapannya ditunda beberapa bulan, Permendag 30/2012 akan sangat berperan dalam menumbuhkan gairah bisnis buah dan sayur lokal. Permendag Nomor 30 tahun 2012 akan meningkatkan bisnis hortikultura lokal melalui dua hal, yaitu: (1) hanya produk hortikultura impor berkualitas yang akan masuk. Produk yang berkualitas memiliki harga yang relatif mahal. Dengan hilangnya produk hortikultura yang impor, maka terbukanya pasar bagi produk lokal untuk mengisinya.; (2) pasal 3 secara jelas mensyaratkan impor hanya bisa dilakukan jika produk lokal tidak bisa memenuhi konsumsi. Artinya pasar untuk produk lokal akan terjamin.
Pada periode Januari sampai Juni 2013, Pemerintah melarang impor untuk enam jenis buah lokal, empat jenis produk sayuran dan tiga jenis bunga, karena komoditas itu tidak mendapatkan secara formal Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)[8]. Alasan utama yang disampaikan Pemerintah adalah bahwa produk hortikultura yang dihasilkan di dalam negeri masih cukup untuk memenuhi permintaan produk hortikultura yang terus berkembang. Enam jenis buah yang dilarang masuk ke Indonesia yakni durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya. Selain itu, empat jenis sayuran yang dilarang diimpor ke Indonesia adalah kentang, kubis, wortel dan cabe; dan tiga jenis bunga adalah krisan, anggrek dan helicona.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan buah tropis ditanah air perlu memerlukan perhatian dari semua pihak. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membentuk kelompok-kelompok petani buah-buahan, diarahkan untuk menanam bibit bermutu dan seragam serta diusahakan agar terkait dengan kegiatan agroindustri. Kegiatan ini dapat dilakukan dalam pengembangan kawasan agroindustri buah-buahan terpadu. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjamin dari segi mutu dan jumlah buah-buahan yang diperlukan sesuai permintaan konsumen. Untuk menjamin pengadaan bibit unggul yang bermutu/ kualitas unggul maka pemerintah perlu meningkatkan kerjasama dengan kebun-kebun bibit swasta, sehingga pemerintah dapat mengawasi pengadaan bibit yang terjamin mutunya.
Pemerintah harus melakukan pembenahan teknologi pembenihan modern dengan bioteknologi (kultur jaringan)[9] atau rekayasa genetika berupa teknologi transfer gen untuk menghasilkan bibit unggul yang sesuai dengan tuntunan pasar dan diharapkan dengan sistem tersebut harga bibit dapat terjangkau oleh petani. Selain penggunaan bibit yang berkualitas unggul pemerintah juga harus memperkenalkan teknik usaha tani yang modern kepada petani, caranya melalui peningkatan kualitas penyuluh pertanian dalam hal agronominya, agroindustri maupun agroniaganya melalui pendidikan dan latihan. Peningkatan kualitas penyuluh pertanian lapangan (PPL) sangat penting karena berhubungan langsung dengan petani, dengan demikian pengetahuan penyuluh langsung dapat ditularkan kepada petani[10]. 
 Melakukan penelitian tentang komoditas yang prospektif untuk
dikembangkan agar dapat menghasilkan produk yang mempunyai kualitas baik, produktivitas tinggi dan dapat diatur waktu panennya agar pada  waktu-waktu tertentu tidak terjadi kelebihan atau kekurangan produksi.
           




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak varietas buah namun dalam kenyataanya indonesia masih mengimpor buah dari luar negeri hal tersebut dikarenan karena kondisi dari buah dalam negeri belum sebaik buah impor dari keseragaman mutu baik itu kualitas, warna maupun rasa. Sebenarnya banyaknya masuk buah impor ke indonesia buka permasalah atau ancaman untuk buah dalam negeri melainya sebab dari ancaman dari para petani ataupun aspek internal seperti aspek trigatra yatu geografis, kependudukan dan sumberdaya alam.
Dari segi geografis ancaman yang ada adalah pengurangan lahan pertanian diindonesia karena alih fungsi lahan yang terjadi dan juga cuaca diindonesiapun tidak teratur. Untuk menangani hal tersebut dapat dilakukan pengawasan baik dari prapemanenan sampai tahap pemanenan dan pengolahan lebih lanjut.  Dari aspek  kependudukan petani diindonesia cukup banyak namun Sebagian besar petani  buah lokal tidak memiliki bekal pengelolaan yang baik mulai dari prapanen hingga pasca panennya. Untuk menangani hal tersebut diperlukan peran aktif dari pemerintah untuk memberikan penyuluhan tentang pertanian. Selain itu pemerintah juga mempunyai kebijakan tentang larangan buah impor kedalam negeri untuk membuat penjualan buah dalam negeri menjadi meningkat.

3.2 Saran
Dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang melarang buah impor masuk keindonesia. Petani mampu meningkatkan kualitas dari buah yang dihasilkannya selain itu mampu untuk mengolahnya lebih lanjut agar nilai jual menjadi lebih tinggi. Tentunya dengan bantuan pemerinyag dan mahasiswa terutama mahasiswa pertanian



DAFTAR PUSTAKA

         Afriza Hanifa. 2012.  Kritis, Jumlah Lahan Pertanian di Indonesia,( http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-barat-nasional/12/04/23/m2xb3c-cegah-alih-fungsi-ke-perumahan-100-ha-sawah-akan-dilindungi). [23 februari 2013].
Departemen Pertanian. 2011. Laporan Kinerja Kementerian Pertanian Tahun 2011, (http://www.deptan.go.id/pengumuman/berita/2012/Laporan-kinerja-kementan2011.pdf). [23 februari 2013].
Helauniaty SKom MM. 2013. Mestinya saat buah lokal bangkit, (http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/02/16/mestinya-saat-buah-lokal-bangkit).  [23 februari 2013].
Institut  Pertanian
Prof. Dr. Bustanul Arifin. 2013. Serangan Bergelombang terhadap Hortikultura Lokal, (http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/01/28/300/Serangan-Bergelombang-terhadap-Hortikultura-Lokal/kolom). [23 februari 2013].
Rosalina. 2011. Pemerintah Diminta Buat Peta Kawasan Khusus Buah Lokal  ,(http://www.tempo.co/read/news/2011/06/04/090338600/Pemerintah-Diminta-Buat-Peta-Kawasan-Khusus-Buah-Lokal). [23 februari 2013]. 



                                                                                                                                             
















LAMPIRAN

















Kasus 1
Buah dan sayur impor bawa 19 penyakit
Telah ditemukan sebanyak 19 jenis penyakit pada buah dan sayur impor dalam dua tahun terakhir, demikian kata pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Banun Harpini. "Pengendalian impor produk hortikultura tersebut dilakukan dengan mengurangi pintu masuk impor buah dan sayur dari delapan menjadi empat pintu masuk, yakni Surabaya, Belawan, Makassar, dan Bandara Soekarno-Hatta," katanya usai pembukaan Gelar Promosi Produk Hortikultura Jateng 2012 di Soropadan, Temanggung, Kamis. Ia mengatakan, mulai 19 Juni 2012 impor buah dan sayuran hanya bisa melalui empat pintu masuk tersebut. "Sebanyak 19 jenis penyakit itu belum sampai masuk ke konsumen karena sudah ketahuan saat di pintu masuk. Produk impor tersebut kemudian dimusnahkan karena mengandung penyakit golongan satu," katanya.
Banun mengatakan pengendalian impor tersebut, bukan untuk membatasi volume impor melainkan untuk mencegah masuknya penyakit bersamaan dengan produk impor. Selain itu, pemerintah berkeinginan bisa meningkatkan daya saing produk hortikultura lokal dari sisi harga dan kualitas melalui kebijakan tersebut.  Untuk melindungi konsumen dalam negeri, katanya, pemerintah juga akan memperketat pengawasan keamanan pangan yang masuk.
"Sebelumnya hanya 38 jenis yang diatur, nanti ada 100 jenis yang harus lulus uji keamanan pangan, seperti batas ambang residu, kandungan logam berat, dan formalin," katanya. Ia mengatakan, produk yang masuk ke dalam negeri aman karena melalui telah melalui pengujian yang ketat saat di karantina. Jika masih ada cemaran untuk buah dan sayuran yang ada di pasaran mungkin terjadi saat di gudang penyimpanan. Volume impor buah dan sayur pada 2011 mencapai 1,6 juta ton, sedangkan pada 2010 sebanyak 1,1 juta ton (Antaranewsa.com).





Kasus 2
Pisang, Mangga Hingga Nanas Impor Mulai Menghilang di Pasar Modern
Kebijakan penghentian impor sementara beberapa produk holtikultura memang baru di keluarkan awal Januari 2013. Pemantauan di lapangan menunjukan beberapa supermarket di Jakarta sudah tidak menjual buah impor seperti pisang, mangga, melon, nanas dan pepaya.
Selain adanya ketentuan pembatasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), masalah kualitas juga jadi penyebab kurangnya peredaran buah impor saat ini. "Pisang, bagusan yang lokal. Sebelumnya kita impor dari Filipina, tapi karena nggak bagus dan peminat sedikit. Kita nggak ada lagi. Terakhir, bulan Desember 2012," ujar staf Carrefour Lebak Bulus, Hermawan kepada detikFinance, Minggu (27/1/2013).
Begitu juga halnya dengan buah mangga impor, pihak Carrefour Lebak Bulus sempat menjual mangga bangkok dari Thailand. Kenyataanya, buah mangga impor asal Thailand sepi peminat. Sedangkan, buah lainnya seperti nanas, pepaya dan melon memang tidak ada yang berasal dari impor. "Mangga kita juga sempat sepi, tapi memang bagusan lokal," cetusnya.
Alasan kedua adalah banyaknya masyarakat yang mulai kritis terhadap produk buah-buahan segar. Informasi yang menyebutkan produk impor mengandung pengawet menjadi ketakutan tersendiri bagi mayarakat. "Customer lebih kritis untuk beberapa produk, dan banyak memilih untuk produk lokal," jawabnya.
Sementara itu pantauan detikFinance, di Total buah Mampang, Jakarta hanya tersedia buah impor jenis Melon Amitua dari China. Dibandingkan Melon Cantelop dari Bogor, melon impor juga kurang diminati, meski harga lebih murah hampir 50%. "Melon Amitua dari China harga Rp 17.000-30.000 per Kg. Kalau Cantelop Bogor Rp 27.000 - Rp 35.000. Tapi Cantelop ini lebih manis jadi lebih suka orang," terang staf Total Buah Mampang, Manik.



Mevi:
Menanggapi mengenai buah lokal yang berlebih, kemudian apa alasan pemerintah meng impor

TANYA:
1.      Zahra:
2.      Triana: indonesia kekurangan atau kelebihan
3.      Ratna (kel 1): lahan pertanian buah tidak bisa ditambah
4.      Ayen: alasan kel menyatakan indonesia kelebihan buah
5.      Juliana: apa yang harus dilakukan menghadapi ancaman luar negeri dan dalam
6.      Erny: Upaya pemerintah menangani masalah SDM
7.      Langgeng: 6 jenis buah lokal dilarang, upaya pemerintah



[1] Helauniaty SKom MM, Mestinya saat buah lokal bangkit, (http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/02/16/mestinya-saat-buah-lokal-bangkit)
[3] Departemen Pertanian, Laporan Kinerja Kementerian Pertanian Tahun 2011, (http://www.deptan.go.id/pengumuman/berita/2012/Laporan-kinerja-kementan2011.pdf)
[4] Rosalina,Pemerintah Diminta Buat Peta Kawasan Khusus Buah Lokal  ,(http://www.tempo.co/read/news/2011/06/04/090338600/Pemerintah-Diminta-Buat-Peta-Kawasan-Khusus-Buah-Lokal)  
[5]Institut Pertanian Bogor, (http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/47454/BAB%20I%20Pendahuluan_%20I11rpa.pdf?sequence=4)
[6] Kebijakan pemerintah untuk melindungi persaingan-persaingan barang-barang impor.
[7] Suatu program untuk menghasilkan produk pertanian, termasuk buah, yang aman bagi  konsumen.
[8]  Prof. Dr. Bustanul Arifin, Serangan Bergelombang terhadap Hortikultura Lokal, (http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/01/28/300/Serangan-Bergelombang-terhadap-Hortikultura-Lokal/kolom).
[9] Jaringan yang ditumbuhkan dengan kondisi aseptik (steril/bebas hama).
[10] Ernany Dwi Astuty, kebijakan pengembangan ekspor komoditas pertanian (sayuran dan buah), (https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:uPFxRKwiX44J:elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/downloadDatabyId/8003/8003.pdf+bantuan+pemerintah+yang+diberikan+kepada+para+petani+dalam+melindungi+buah+lokal&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShsDzfxX2Ct3taZ-uZ8lVcDzUbBHzFG28cSF2oPfHpzHMxvixcBrPFnN-tWRLqUKTBaseXQbf2FfZ7PI6KXWrKZzE6UNTwqhNRQPLFpg43opeRLc6jp0XPr0Jwlil9tx3Ym5jL&sig=AHIEtbT0X2Hrvsg7PfqrT3FkA4hu9IBP6w)

Oleh : 
Dolfina Nanggiang     J3E111028
Niken Indah C.           J3E111081
Pratiwi Indah E.          J3E111055
Virani Dwi Onenita    J3E111110
Sarah Nursyafinah      J3E211144 
KELOMPOK 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar