Minggu, 20 Oktober 2013

KETAHANAN PANGAN DALAM WAWASAN NASIONAL SERTA NUSANTARA


BAB I

PENDAHULUAN


1.1              Latar Belakang

Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beranekaragam, Indonesia juga merupakan negara yang kaya akan hasil pangannya. Pada makalah ini, kami akan membahas tentang cara pandang wawasan nasional dan wawasan nusantara tentang ketahanan pangan di Indonesia. Pada makalah ini juga kami mengambil topik dalam bidang sentra pertanian dan agrobisnisnya.
Sedangkan cara pandang berdasarkan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa tentang pangan serta pembangunannya pangan di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Permasalahan ketersediaan pangan di Indonesia saat ini bila dikaitkan dengan cara pandang wawasan nasional dan wawasan nusantara yaitu bangsa Indonesia yang masih ketergantungan impor pangan terhadap negara lain sangat tinggi.
Secara garis besar, wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasional. Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu - rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang khususnya pada pangan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Dalam hal ketahanan pangan ketahanan pangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. Karena itu, dibutuhkan program peningkatan ketahanan pangan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat.

1.2       Rumusan masalah

1.      Bagaimana wawasan nusantara dan nasional masyarakat Insdonesia terhadap ketahanan pangan itu sendiri?
2.      Peran apa yang dilakukan pemerintah dalam menstabilisasi ketahanan pangan dalam sektor pertanian?
3.      Bagaimana konsepsi wawasan nusantara dan nasional dalam kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis seperti yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam UU No.7?
4.      Apa saja permasalah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan?

1.3       Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk :
1.      Untuk mengetahui perbedaan cara pandang wawasan nusantara dan wawasan  tentang ketahanan pangan.
2.      Untuk mengetahui perana pemerintah dalam menstabilisasi ketahanan pangan Indonesia terutama pada sektor pertanian
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara sentra pertanian  mengimplementasikan wawasan nusantara dan wawasan nasional sebagaimana yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam UU No.7
4.      Untuk mengetahui permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam menstabilisasi ketahanan pangan



BAB II

PEMBAHASAN

2.1       Cara pandang masyarakat Indonesia tentang ketahanan pangan

Ideologi, aspirasi dan cita-cita, dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarahnya. Sedangkan wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan interrelasi) serta bangunannya didalam bernegara di tengah-tengah lingkunganya, baik nasional, regional maupun global.
Sebagai Negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beranekaragam, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yangstrategi dan kaya akan sumber daya alam. Selain itu juga memiliki tantangan, yakni pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara. Karena itu, diperlukan cara pandang yang dapat memformulasikan semua aspek baik kelemahan maupun kekuatan yang Indonesia miliki, agar outputnya dapat menjadi manfaat untuk sebanyak mungkin orang yang hidup di dalam naungan Negara Kesatuan  Republik Indonesia.
Cara pandang yang dimaksud adalah cara pandang wawasan nusantara, yang dimana dalam konsepsi Wawasan Nusantara, menganut filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan Wawasan Nasional yang mengandung tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan. Semua unsur tersebut merupakan jiwa dan pendorong bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional, terbentuknya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Hal tersebut juga diamanatkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penanaman nilai-nilai wawasan nusantara, dilakukan sejak dini kepada warga Negara Indonesia baik dengan cara formal maupun informal. Lingkaran atau siklus sosialisasi, dimulai dari penumbuhan kesadaran, pengembangan pemahaman, mewujudkan semangat kebangsaan, kembali pada penumbuhan kesadaran berbangsa, dan seterusnya. Metode sosialisasi yang dapat diterapkan ialah pemindahan (transfer) dan pengubahan atau penanaman (transform) nilai-nilai.  Sehingga pada akhirnya nanti, hasil dari penanaman nilai-nilai wawasan nusantara yang ditanamkan sejak dini akan tercermin pada realita kehidupan nasional maupun dalam fenomena kehidupan nasional yang sesuai dengan dasar pemikiran atau dimensi pemikiran Wasantara, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu persoalan negara dan bangsa Indonesia saat ini adalah ketahanan pangan, yang merupakan salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsukwensi politik yang sangat besar. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi terhadap kelangsungan suatu kabinet pemerintah atau stabilitas politik di dalam negeri apabila Indonesia terancam kekurangan pangan atau kelaparan.
Dalam hal ketahanan pangan ketahanan pangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17. Karena itu, dibutuhkan program peningkatan ketahanan pangan untuk mengoperasionalkan pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat nasional maupun ditingkat masyarakat. Karena itu, bukanlah hal yang sederhana dalam membangun ketahanan pangan ini. Sebenarnya lebih murah upaya meningkatkan ketahanan ini melalui perubahan budaya, khususnya dalam mengubah kebiasaan makan, dengan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap satu atau dua jenis tanaman saja, dibandingkan dengan meningkatkan suplai sarana dan prasarana produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus meningkat.[1]
Pemahaman kebanyakan masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa beras adalah satu-satunya makanan pokok untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka. Di sinilah letaknya makna ketahanan pangan yang utama, yaitu bagaimana kita bisa dan kuat mentransformasi sesuatu yang telah membudaya, yaitu kebiasaan atau habit dari sebagian besar masyarakat kita yang sangat tergantung kepada beras dalam memaknai sumber utama pangan kita, kearah pola pangan yang bukan hanya hemat, tetapi juga bersumber dari keanekaragaman pangan yang telah disediakan oleh alam di sekitar kita. Untuk itu dibutuhkan kebijakan dari para pemimpin bangsa yang berwawasan nusantara untuk membuat sentra pertanian dan agro bisnis yang beragam di seluruh wilayah Indonesia, yang semuanya dikelola oleh petani, dari petani dan untuk masyarakat, sehingga ketahanan pangan dapat terjadi di Indonesia.
Cara pandang wawasan nusantara sangat dibutuhkan agar suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global. Penerapan wawasan nusantara juga harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara dan wawasan nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh, dapat tercermin dari Falsafah Pancasila yang diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang, Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

2.2       Peran yang dilakukan pemerintah dalam mestabilisasi ketahanan pangan terutama pada sektor pertanian Indonesia

Pernyataan PBB yang baru-baru ini menyatakan bahwa setengah dari penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin dengan penghasilan kurang dari US$ 2 per hari, Kwik Kian Gie mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena adanya kekeliruan dalam arah pembangunan negara Indonesia. Beliau berpendapat bahwa pengelolaan seluruh sektor yang ada pada saat ini belum dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, salah satu contoh pengelolaan sumber daya pertanian yang belum dimafaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan sumber daya hutan serta kelautan yang masih banyak diserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat luar negeri.
Selain itu pertumbuhan penduduk yang semakin besar dan terus meningkat yang diperkirakan mencapai 240 juta orang, tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan pangan serta merupakan permasalahan didalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Kepemilikan aset para petani yang semakin minim juga keberadaan sawah sebagai sumber penghasilan Petani yang makin berkurang karena tersaingi oleh kepentingan pembangunan yang terus meningkat apabila tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat oleh pemerintah maka akan menjadi masalah pembangunan sektor pertanian.
Sektor pertanian merupakan pilar utama pembangunan perekonomian Indonesia dikarenakan hampir seluruh kegiatan perekonomian Indonesia berpusat pada sektor tersebut. Untuk mencapai keberhasilan peningkatan pembangunan sektor pertanian diperlukan adanya kerjasama antara berbagai kalangan yang berkecimpung langsung dibidang pertanian baik itu dari pelaku pertanian dalam hal ini petani, pemerintah, lembaga peneliti, ilmuwan, innovator, kalangan akademik maupun pihak swasta sebagai kalangan industry, dengan demikian diharapkan dengan hal tersebut dapat memecahkan masalah kebuntuan terhadap masalah pertanian yang dihadapi sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dibawah ini merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan
        Dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2012, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas bagi Pemerintah oleh karena itu sektor pangan sangat berkontribusi besar terhadap sektor pertanian. Namun dengan melihat masalah yang ada pada saat ini ternyata sektor pertanian sudah tidak lagi menjanjikan. Dalam penyediaan lapangan kerja di Indonesia, sebenarnya sektor pertanian mempunyai kontribusi sangat besar dan terbesar di antara sektor-sektor yang ada, namun dari data BPS dalam waktu 10 tahun terakhir dimana telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 80.000 ha per tahun menjadi lahan industri dan perumahan, sehingga hal tersebut menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia petani.
Faktor yang berpengaruh pada pembangunan sektor pertanian  Indonesia adalah permasalahan sosial-ekonomi dan pengembangan investasi yang diikuti penggunaan teknologi dalam proses produksi pertanian. Dengan kondisi demikian pada masa pemulihan perekonomian yang masih berjalan maka kembali harus dilihat potensi sumber daya alam yang dimiliki serta keahlian masyarakat lokal terhadap bidang pertanian. Atau dengan kata lain, perlu disusun suatu konsep pembangunan yang menempatkan pembangunan pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam sebagai mesin penggerak utama perekonomian nasional sehingga kebutuhan pangan terpenuhi sehingga ketahanan pangan nasional dapat terwujud.
            Selain dari hal diatas pemerintah juga dapat membuat kebijakan-kebijakan lain seperti:
1.            Pemberdayaan dalam pengembangan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.  Hal ini dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti.  Teknologi yang dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para peneliti.  Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui penyuluhan dan penelitian.  Dengan cara tersebut diharapkan akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahtraan petani.
2.            Penyediaan fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pebngadaan sarana produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usaha tani.
3.              Revitalitasasi kelembagaan dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera masyarakat yang dinamis.
Pemberdayaan petani untuk mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan. Dengan dipenuhinya semua unsu-unsur yang diatas maka ketahanan pangan nasional akan terus terjaga.

2.3 Konsepsi wawasan nusantara dan nasional dalam kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis seperti yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam UU No.7

Kekayaan alam dan berbagi potensi bangsa Indonesia sampai sekarang belum mampu memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. Masih terdapat berbagai daerah yang miskin, belum merata pembangunan, dan belum merasakan diperlakukan secara adil dalam penguasan sumber ekonomi. Sebahagian masyarakat masih merasakan mahal dan sulitnya mendapatkan kebutuhan pangan. Sawah yang sebelumnya sebagai lahan tempat memproduksi padi/beras sekarang sebagian telah beralih fungsi. Kondisi ini dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik yang akan menggangu rasa kebangsaan dan kesatuan bernegara.
Dengan mengimplementasikan konsepsi Wawasan Nusantara dalam kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis, dapat diperoleh beberapa kemanfaatan bukan hanya pada sub-sistem produksi, namun juga pada distribusi. Bila sentra pertanian dan agrobisnis yang dilaksanakan dengan pemahaman Wawasan Nusantara, maka dalam menentukan satu lokasi atau daerah sebagai sentra pertanian, kita perlu memperhatikan faktor potensi pertanian unggulan, distribusi, dan kearifan lokal. Luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia, serta beragamnya faktor potensi unggulan yang ada di tiap daerah masing-masing, maka jika semua itu diatur akan terjadi keragaman jenis pertanian dan pangan yang bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan  atau semangat patriotisme.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia.  Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu bangsa untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung dengan eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan akhir-akhir ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Peranan sektor pertanian di Indonesia sangat penting dilihat dari keharusannya memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang pada tahun 2005 berjumlah 219,3 juta, dan diprediksikan terus bertambah sebesar 1,25 persen (Nainggolan, 2006:78). Pemerintah harus melaksanakan kebijakan pangan, yaitu menjamin ketahanan pangan yang meliputi pasokan, diversifikasi, keamanan, kelembagaan, dan organisasi pangan. Kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan kemandirian pangan. Pembangunan yang mengabaikan keswadayaan dalam kebutuhan dasar penduduknya akan menjadi sangat tergantung pada negara lain, dan itu berarti menjadi Negara yang tidak berdaulat (Arifin, 2004).
Konsep Malthus yang menyatakan bahwa pertumbuhan pangan bagaikan deret hitung dan pertumbuhan penduduk bagai deret ukur, nampaknya mendapat momentumnya sekarang. Bangsa Indonesia dengan pertumbuhan penduduk positif, apabila tidak disertai dengan kenaikan produksi pangan, maka akan berpeluang menghadapi persoalan pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya di masa datang. Kebutuhan pangan senantiasa meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Di sisi pemenuhannya, tidak semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi, karena kapasitas produksi dan distribusi pangan semakin terbatas. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan pangan antara kebutuhan dan pemenuhannya secara nasional.
Dengan demikian pemenuhan kebutuhan pangan ini menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara, melalui tidak tergantung pada impor pangan dari negara maju. Ketergantungan suatu negara akan impor pangan (apalagi dari negara maju), akan mengakibatkan pengambilan keputusan atas segala aspek kehidupan menjadi tidak bebas atau tidak merdeka, dan karenanya negara menjadi tidak berdaulat secara penuh (Arifin, 2004).
Dari pengertian tersebut, tersirat bahwa upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus lebih dipahami sebagai pemenuhan kondisi kondisi :
1.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, dengan pengertian ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan dan memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, vitamin dan mineral serta turunan, yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
2.       Terpenuhinya pangan dengan kondisi aman, diartikan bebas dari pencemaran biologis, kimia, dan benda lain yang lain dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman untuk kaidah agama.
3.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan bahwa distribusi pangan harus mendukung tersedianya pangan pada setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
4.      Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan bahwa pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
Ketahanan pangan pada tataran nasional merupakan kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman, dan juga halal, yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya domestik. Salah satu indikator untuk mengukur ketahanan pangan adalah ketergantungan ketersediaan pangan nasional terhadap impor (Litbang Deptan, 2005).
Sistem Ketahanan Pangan
Secara umum, ketahanan pangan mencakup 4 aspek, yaitu Kecukupan (sufficiency), akses (access), keterjaminan (security), dan waktu (time) (Baliwaty , 2004). Dengan adanya aspek tersebut maka ketahanan pangan dipandang menjadi suatu sistem, yang merupakan rangkaian dari tiga komponen utama yaitu ketersediaan dan stabilitas pangan (food availability dan stability), kemudahan memperoleh pangan (food accessibility) dan pemanfaatan pangan.
Sementara itu subsistem distribusi mencakup upaya memperlancar proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta stabilitas harga pangan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya akses masyarakat terhadap pangan yang cukup. Surplus pangan tingkat wilayah, belum menjamin kecukupan pangan bagi individu/masyarakatnya.
Sedangkan subsistem konsumsi menyangkut pendidikan masyarakat agar mempunyai pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Konsumsi pangan tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang tidak efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tahan tubuh yang baik, cerdas dan produktif (Thaha, dkk, 2000).
Apabila kedua subsistem diatas tidak tercapai, maka ketahanan pangan tidak mungkin terbangun dan akibatnya menimbulkan kerawanan pangan (Suryana, 2003).

Konsepsi wawasan nusantara dengan sektor pertanian
Dengan adanya sentra pertanian yang berwawasan nusantara dapat mengefektifkan dalam produksi pertanian, karena dengan mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam sentra pertanian, produksi pertanian disesuaikan dengan kondisi kesuburan tanah dan lahan serta iklim daerah tersebut, sehingga hasilnya bisa maksimal. Selain itu, ketersediaan bibit unggul pun akan lebih mudah karena disediakan secara massal dan masif.
Dari sisi petaninya pun akan mendapat keuntungan dari sentra pertanian dengan berwawasan Nusantara tersebut. Para petani yang mempunyai pengalaman dengan jenis tanaman yang sama, kualitasnya akan dapat ditingkatkan dengan bersinergi dan bekerjasama dalam suatu kelompok tani. Ditambah dengan kualitas penyuluh pendamping yang berkualitas akan mengembangkan dan memperdalam ilmu tentang tanaman pangan yang sedang dikembangkan para petani.  Begitupun dengan pengembangan teknologi akan fokus dilakukan, sehingga kualitas dari hasil pertanian akan mudah dikontrol dan dilakukan.
Dalam hal distribusi, dengan mengimplementasikan wawasan nusantara dalam sentra pertanian akan mempermudah dalam memasarkan produk hasil pertanian, karena dilakukan bersama-sama. Begitupun dengan pengangkutan hasil pertanian juga dilakukan sekaligus, sehingga dapat lebih efisien. Pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan pertanian yang sesuai pun, dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan upaya-upaya diatas, diharapkan dapat lebih mengefektifkan pemanfaatan sentra pertanian dan agrobisnis dalam meningkatkan ketahanan pangan. Sehingga pada muaranya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
Walaupun pada prinsipnya ketahanan pangan tidak harus berarti swasembada pangan;  impor yang terjamin juga menentukan ketahanan pangan. Namun demikian, idealnya, ketahanan pangan didukung sepenuhnya oleh kemampuan sendiri dalam memproduksi pangan yang dibutuhkan oleh pasar domestik. Karena risiko terlalu tergantung pada impor adalah apabila harga impor meningkat sehingga mengakibatkan inflasi di dalam negeri atau negara pengekspor menghentikan ekspornya karena alasan politik atau lainnya.
Walaupun demikian, lebih besarnya tingkat pertumbuhan volume produksi pangan dunia dibandingkan laju pertumbuhan penduduk dunia tidak berarti tidak ada orang yang akan kekurangan pangan. Bahkan sebaliknya, menurut perkiraan FAO jumlah penduduk dunia yang kekurangan pangan akan meningkat, dan pada tahun 2015 diperkirakan sebanyak 580 juta jiwa. Masih akan banyaknya penduduk dunia yang mengalami kekurangan pangan memberi kesan bahwa masalah pangan dunia bukan masalah keterbatasan produksi (seperti dalam pemahaman Malthus) tetapi masalah distribusi atau akses rakyat ke pangan..
Dalam pembangunan Nasional ketahanan pangan mempunyai posisi yang mendasar dan bahagian dari kehidupan manusia. Oleh karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia jadi pemenuhannya merupakan hak asasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena pangan bahagian dari hak asasi, maka pemenuhannya merupakan pengamalan dari niali-nilai Pancasila yakni sila ke II dari Pancasila. Pangan adalah budaya, hasil adaptasi antara manusia dan lingkungan. Bangsa Indonesia memeliki berbagai variasi pangan atau makanan, masing-masing daerah memiliki berbagai spesifik makanan. Bahan pangan pokokpun bervariasi ada yang besar (nasi), ada yang jagung, dan ada yang sagu. Keaneka ragaman itu sebagai cerminan kebhinekaan Indonesia yang terhimpun dalam sila ke tiga Pancasila. Pangan juga memiliki posisi sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Pembangunan sumber daya manusia Indonesia ditentukan sejauh mana pangannya mengandung gizi, protein, lemak, karbohidrat, dan vitamin. Kemudian posisi pangan adalah sebagai pilar utama pembangunan nasional, berperan dalam stabilitas ekonomi, sosial dan politik. Hal ini terkait dengan kemampuan pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam menyiapkan cadangan pangan.

2.4 Permasalah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam   mencapai ketahanan pangan

Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara fisik maupun ekonomi.
Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan :
1.      Undang-Undang Pangan no.7 tahun 1996:
Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup baik dari jumlah maupun  mutunya , aman, merata dan terjangkau.
2.      USAID (1992: konsidisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk memperoleh kebutuhan komsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
3.      FAO (1997) : situasi dimana rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi semua anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.

Berdasarkan defenisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi:
1.      Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2.      Dimensi waktu setiap saat  pangan tersedia dan dapat diakses
3.      Menekankan pada  akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan social
4.      Berorientasi pada pemenuhan gizi
5.      Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Masalah pangan merupakan masalah yang sangat kompleks. Dalam era globalisasi, masalah pangan di Negara lain memiliki pengaruh kuat terhadap situasi pangan dalam negeri. Dihadapkan pada keadaan tersebut dan karakteristik pangan dalam negeri, maka masalah pangan merupakan masalah yang sangat kompleks, bersifat multi-disiplin dan lintas-sektoral. Oleh karena itu pemecahan permasalahan pangan dan gizi tidak dapat hanya didekati dan dipecahkan secara partial approach, tetapi perlu pendekatan lintas-sektoral serta integrated dan comprehensive approach yang menurut koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan dan ini merupakan salah satu tugas pemerintah.
Keberhasilan pembangunan di sektor pertanian di suatu negara harus tercerminkan oleh kemampuan negara tersebut dalam swasembada pangan, atau paling tidak ketahanan pangan. Di Indonesia, ketahanan pangan merupakan salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsekuensi politik yang sangat besar.
Ketahanan pangan sering digunakan sebagai alat politik bagi seorang (calon) presiden untuk mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Ketahanan pangan bertambah penting lagi terutama karena saat ini Indonesia merupakan salah satu anggota dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Artinya, di satu pihak, pemerintah harus memperhatikan kelangsungan produksi pangan di dalam negeri demi menjamin ketahanan pangan, namun, di pihak lain, Indonesia tidak bisa menghambat impor pangan dari luar. Dalam kata lain, apabila Indonesia tidak siap, keanggotaan Indonesia di dalam WTO bisa membuat Indonesia menjadi sangat tergantung pada impor pangan, dan ini dapat mengancam ketahanan pangan di dalam negeri.
Konsep ketahanan pangan yang dianut Indonesia dapat dilihat dari Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. Implikasi kebijakan dari konsep ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban menjamin kecukupan pangan dalam arti jumlah dengan mutu yang baik serta stabilitas harga, dan, di pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya dari golongan berpendapatan rendah.
Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
a)      Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
b)      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
c)      Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
d)     Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

Namun dalam usaha untuk melakukan peningkatan ketahanan pangan, bukan berarti tidak ada masalah dan tantangan di lapangan. Permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan menyangkut beberapa aspek, yaitu Ketersediaan Pangan, Distribusi Pangan, Konsumsi pangan, Pemberdayaan masyarakat dan Manajemen.
Semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan Nasional, merupakan masalah pokok dalam aspek ketersediaan pangan. Hal itu disebabkan karena faktor teknis dan sosial ekonomi. Untuk faktor teknis dapat berupa Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan pertanian ke non pertanian, Produktifitas pertanian yang relatif rendah , teknologi produksi yang belum efektif dan efisien, infrastruktur pertanian (irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun, masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada pasca panen (10-15%), dan kegagalan produksi karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada musim kering yang panjang di wilayah Indonesia dan banjir .Sedangkan untuk faktor sosial ekonomi, yang dapat menghambat ketersediaan pangan adalah Penyediaan sarana produksi yang dijamin pemerintah, tingkat efisiensi yang rendah dalam produksi pangan, tidak adanya jaminan dan pengaturan harga pangan yang wajar dari pemerintah, tata niaga produk pangan yang belum pro petani, dan terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi penyediaan pangan.
Untuk aspek distribusi pangan, yang menjadi hambatan yaitu belum memadai dan meratanya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen, termasuk infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras. Selain itu, sistem distribusi pangan yang belum efisien juga menghambat peningkatan ketahanan pangan. Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim yang tidak merata, juga menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
Peranan kelembagaan pemasaran hasil pangan belum maksimal menjaga kestabilan distribusi dan harga pangan. Dan yang paling tering terjadi adalah masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya, yang telah membuat biaya distribusi yang mahal sehingga mengakibatkan ikut naiknya harga produk pangan.
Untuk Aspek Konsumsi pangan, yang menjadi tantangan adalah belum berkembangnya industri pangan dan produk pangan alternative yang berbasis sumber daya pangan lokal. Rendahnya kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat, bergizi dan aman menjadi tantangan tersendiri, selain ketidakmampuan bagi penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
Untuk aspek pemberdayaan masyarakat, tantangannya yaitu keterbatasan prasarana dan belum adanya mekanisme kerja yang efektif di masyarakat dalam merespon adanya kerawanan pangan, terutama dalam penyaluran pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta kurang efektifnya program pemberdayaan masyarkat yang selama ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
Terbatasnya ketersediaan data yang akurat, konsisten , dipercaya dan mudah diakses menjadi tantangan dalam perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan. Selain itu belum adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang pangan, dan masih adanya iklim egosentris dalam lingkup instansi dan antar instansi, membuat kordinasi pusat dan daerah dan antar daerah masih lemah.
Karena itu dalam pelaksanaannya, program peningkatan ketahanan pangan, harus dapat mengoperasionalkan kegiatan pokok sebagai berikut :
a)      Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanakan dalam bentuk usaha peningkatan produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik lokasi.
b)      Menjamin penyediaan sarana produksi, dan mengatur harga pangan yang wajar, sehingga tata niaga produk pangan menjadi pro petani.
c)      Membuat infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan prasarana distribusi pangan di darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen, sehingga distribusi pangan menjadi lebih efektif.
d)     Memperkuat lembaga pemasaran hasil pangan, untuk menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
e)      Membuat pusat kajian teknologi dan industri pangan, termasuk produk pangan alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
f)       Membuat data yang akurat tentang perencanaan pengembangan kemandirian dan ketahanan pangan. Serta adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen kecil di bidang pangan.
g)      Peluasan areal tanam (ekstensifikasi) yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan lahan tidur dan terlantar.
h)      Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
i)        Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan terasering serta embung dan rorak/jebakan air
Dengan mengimplementasikan konsepsi Wawasan Nusantara dalam kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis, dapat diperoleh beberapa kemanfaatan bukan hanya pada sub-sistem produksi, namun juga pada distribusi. Bila sentra pertanian dan agrobisnis yang dilaksanakan dengan pemahaman Wawasan Nusantara, maka dalam menentukan satu lokasi atau daerah sebagai sentra pertanian, kita perlu memperhatikan faktor potensi pertanian unggulan, distribusi, dan kearifan lokal. Luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia, serta beragamnya faktor potensi unggulan yang ada di tiap daerah masing-masing, maka jika semua itu diatur akan terjadi keragaman jenis pertanian dan pangan yang bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat.
Selain itu, yang harus diperhatikan benar bila akan menentukan lokasi sentra pertanian di Indonesia adalah lokasi yang mudah di dijangkau oleh sebanyak mungkin daerah, sehingga dengan mudah akses menuju ke lokasi sentra pertanian dapat dicapai, akan memudahkan distribusi hasil pertanian dan menekan biaya distribusi yang akan membuat harga hasil pertanian tersebut dapat terjangkau oleh masyarakat banyak.
Salah satu contohnya adalah bagaimana masyarakat Bali menggunakan subak sebagai sistem irigasi lahan pertanian mereka, itu adalah tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi dan dipercaya sebagai sistem irigasi yang terbaik untuk mengairi area persawahan mereka. Begitu juga dengan sistem pertanian di Baduy, Jawa Barat. Mereka mempunyai pengetahuan yang handal tentang ilmu perbintangan, dimana dengan melihat posisi bintang tertentu (bintang kidang dan bintang waluku), mereka bisa membaca cuaca atau musim beserta dengan perubahan-perubahannya sehingga kerugian bertani akibat perubahan cuaca dapat dihindari.
Dengan adanya sentra pertanian yang berwawasan nusantara dapat mengefektifkan dalam produksi pertanian, karena dengan mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam sentra pertanian, produksi pertanian disesuaikan dengan kondisi kesuburan tanah dan lahan serta iklim daerah tersebut, sehingga hasilnya bisa maksimal. Selain itu, ketersediaan bibit unggul pun akan lebih mudah karena disediakan secara massal dan masif.
Dari sisi petaninya pun akan mendapat keuntungan dari sentra pertanian dengan berwawasan Nusantara tersebut. Para petani yang mempunyai pengalaman dengan jenis tanaman yang sama, kualitasnya akan dapat ditingkatkan dengan bersinergi dan bekerjasama dalam suatu kelompok tani. Ditambah dengan kualitas penyuluh pendamping yang berkualitas akan mengembangkan dan memperdalam ilmu tentang tanaman pangan yang sedang dikembangkan para petani.  Begitupun dengan pengembangan teknologi akan fokus dilakukan, sehingga kualitas dari hasil pertanian akan mudah dikontrol dan dilakukan.
Dalam hal distribusi, dengan mengimplementasikan wawasan nusantara dalam sentra pertanian akan mempermudah dalam memasarkan produk hasil pertanian, karena dilakukan bersama-sama. Begitupun dengan pengangkutan hasil pertanian juga dilakukan sekaligus, sehingga dapat lebih efisien. Pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan pertanian yang sesuai pun, dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan upaya-upaya diatas, diharapkan dapat lebih mengefektifkan pemanfaatan sentra pertanian dan agrobisnis dalam meningkatkan ketahanan pangan. Sehingga pada muaranya akan meningkatkan kemandirian bangsa.












BAB III
KESIMPULAN
3.1.  Kesimpulan
  1. Dalam kehidupan berbangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena wawasan nusantara memiliki cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Tanah Indonesia yang dianugerahi Tuhan sumber daya alam yang melimpah, pada dasarnya adalah kekuatan yang dapat membuat rakyat Indonesia makmur dan sejahtera. Namun dilain sisi, posisi dan kondisi geografis yang beragam dan tersebar, jika dikelola tidak dengan pemahaman wawasan nusantara yang benar, maka sumber daya alam yang ada tersebut dapat menjadi kelemahan yang dapat menyengsarakan bangsa Indonesia. Karena itulah diperlukan pemahaman wawasan nusantara sebagai implementasikan tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, terutama pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia, sebagaimana dahulu telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini.
  3. Peningkatan produksi pangan juga merupakan upaya terintegrasi seluruh komponen bangsa Indonesia dari implementasi wawasan nusantara yang fokus kepada bagaimana meningkatkan ketahanan pangan. Teknologi produksi dihasilkan semua dari berbagai academicianresearcher, lembaga keuangan dan pemerintahan diperlukan sebagai pengembangan agroindustri dan meningkatkan agrobisnis, untuk menjamin ketersediaan produksi yang cukup, stabil dan berkelanjutan.
  4. Walaupun pada kenyataan di lapangannya, terdapat tantangan dan masalah. Namun bila dilandasi dengan pemahaman wawasan nusantara yang baik dan menyeluruh, maka implementasi wawasan nusantara dalam membuat kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan pangan dapat terwujud. Tentunya dengan peran aktif semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, untuk turut mensukseskan peningkatan ketahanan pangan demi tercitanya masyarakat yang berdaulat, adil, makmur dan sejahtera.
  5. Perlu ditingkatkan pemahaman seluruh komponen bangsa terhadap Wawasan Nusantara, sebagai cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Dalam kebijakan penentuan kawasan Sentra Pertanian dan Agrobisnis, perlu dilengkapi dengan Wawasan Nusantara, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kondisi masyarakat dan alam nusantra, yang akan dapat meningkatkan Ketahanan Pangan.















DAFTAR PUSTAKA
Adirozal. Implementasi geopolitik dan wawasan. http://adirozal.blogspot.com/2012/06/implementasi-geopolitik-dan-wawasan.html (23 Februari 2013)
Andi, Alfurqon, 2009, Keterkaitan Antara Program Reforma Agraria Terhadap Tingkat Kesejahteraan Petani (Kasus: Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat), http://kolokiumkpmipb.wordpress.com/ diakses: 11 April 2009
Andi, Alfurqon. 2009. Keterkaitan Antara Program Reforma Agraria Terhadap
Anonim. Ketahan Nasional . http://www.docstoc.com/docs/71410385/KETAHANAN-NASIONAL (23 Februari 2013)
 Anonim. Ketahanan Pangan. http://blog.ub.ac.id/kenzieyanam/2012/12/17/ketahanan-pangan/ (23 Februari 2013)
Beberapa Penyebab. Jakarta : Pusat Studi Industri dan UKM Universitas Trisakti.
Dies Natalis IPB.
Eriadi, Hermawan. 2010. Implementasi Konsepsi Wawasan Nusantara Dalam
Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat). http://kolokiumkpmipb.wordpress.com/ [23 Februari 2013].
Kebijakan Sentra Pertanian dan Agrobisnis Dapat Meningkatkan     Ketahanan Pangan. http://hermawaneriadi.com [23 Februari 2013].
London : Routledge.
Pakpahan, Agus, 2008, Ketahanan Pangan sebagai Ketahanan Budaya, Makalah pada Dies Natalis IPB, 30 Oktober 2008, Bogor
Pakpahan, Agus. 2008. Ketahanan Pangan sebagai Ketahanan Budaya. Bogor
Pokja Geopolitik dan Wawasan Nusantara, 2012, B.S Wawasan Nusantara,  Lemhannas RI
Smil, Vaclav. 1993. Global Ecology: Environmental change and social flexibility.
Tambunan, Tulus. 2008. Ketahanan Pangan Di Indonesia: Mengidentifikasi
Tingkat Kesejahteraan Petani (Kasus: Desa Pamagersari, Kecamatan




[1] Vaclav Smil. 1993. Global Ecology: Environmental change and social flexibility. Routledge, London

Oleh:
SJMP A1/kelompok 5
Obelia Susanti               J3E111013
Astriana P                   J3E111040
Tressa Dilla N               J3E111067
Zulkifli Latief               J3E111097
Sonya A Hutabarat      J3E111130
Andal Kaban               J3E211164

2 komentar:


  1. LEGENDAQQ.NET
    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    - LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2AE190C9
    - Facebook : LegendaqqPoker

    Link Alternatif :
    - www.legendaqq(dot)net
    - www.legendapelangi(dot)com
    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^

    BalasHapus