BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai Negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang beranekaragam, Indonesia juga merupakan
negara yang kaya akan hasil pangannya. Pada makalah ini, kami akan membahas
tentang cara pandang wawasan nasional dan wawasan nusantara tentang ketahanan
pangan di Indonesia. Pada makalah ini juga kami mengambil topik dalam bidang
sentra pertanian dan agrobisnisnya.
Sedangkan cara pandang berdasarkan wawasan nasional adalah cara
pandang suatu bangsa tentang pangan serta pembangunannya pangan di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun
global. Permasalahan ketersediaan pangan di Indonesia saat ini bila dikaitkan
dengan cara pandang wawasan nasional dan wawasan nusantara yaitu bangsa
Indonesia yang masih ketergantungan impor pangan terhadap negara lain sangat
tinggi.
Secara
garis besar, wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang
diri dan lingkungannya yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai
dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai
tujuan atau cita-cita nasional. Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu - rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat
pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang khususnya pada pangan dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Dalam
hal ketahanan pangan ketahanan pangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 menyebutkan
bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga (RT)
yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya,
aman, merata, dan terjangkau”. Karena
itu, dibutuhkan program peningkatan ketahanan pangan untuk mengoperasionalkan
pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat
nasional maupun ditingkat masyarakat.
1.2 Rumusan masalah
1. Bagaimana
wawasan nusantara dan nasional masyarakat Insdonesia terhadap ketahanan pangan itu
sendiri?
2. Peran
apa yang dilakukan pemerintah dalam menstabilisasi ketahanan pangan dalam
sektor pertanian?
3. Bagaimana
konsepsi wawasan nusantara dan nasional dalam kebijakan sentra pertanian dan
agrobisnis seperti yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam UU No.7?
4. Apa
saja permasalah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai
ketahanan pangan?
1.3 Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk :
1.
Untuk mengetahui perbedaan cara pandang
wawasan nusantara dan wawasan tentang
ketahanan pangan.
2.
Untuk mengetahui perana pemerintah dalam
menstabilisasi ketahanan pangan Indonesia terutama pada sektor pertanian
3.
Untuk mengetahui bagaimana cara sentra
pertanian mengimplementasikan wawasan
nusantara dan wawasan nasional sebagaimana yang dianut oleh bangsa Indonesia
dalam UU No.7
4.
Untuk mengetahui permasalahan dan
tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam menstabilisasi ketahanan
pangan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Cara pandang masyarakat Indonesia tentang ketahanan pangan
Ideologi,
aspirasi dan cita-cita, dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan
tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarahnya. Sedangkan
wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkunganya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi dan interrelasi) serta bangunannya didalam bernegara di
tengah-tengah lingkunganya, baik nasional, regional maupun global.
Sebagai Negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang beranekaragam, Negara Indonesia memiliki unsur-unsur
kekuatan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yangstrategi
dan kaya akan sumber daya alam. Selain itu juga memiliki tantangan, yakni pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri
Negara. Karena itu, diperlukan cara pandang yang dapat memformulasikan semua
aspek baik kelemahan maupun kekuatan yang Indonesia miliki, agar outputnya
dapat menjadi manfaat untuk sebanyak mungkin orang yang hidup di dalam naungan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cara pandang yang dimaksud adalah cara
pandang wawasan nusantara, yang dimana dalam konsepsi Wawasan Nusantara,
menganut filosofi dasar Geopolitik Indonesia dan Wawasan Nasional yang
mengandung tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan
semangat kebangsaan. Semua unsur tersebut merupakan jiwa dan pendorong bangsa
Indonesia dalam mewujudkan cita-cita nasional, terbentuknya Negara Indonesia
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Hal tersebut juga
diamanatkan dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Penanaman nilai-nilai wawasan nusantara,
dilakukan sejak dini kepada warga Negara Indonesia baik dengan cara formal
maupun informal. Lingkaran atau siklus sosialisasi, dimulai dari penumbuhan
kesadaran, pengembangan pemahaman, mewujudkan semangat kebangsaan, kembali pada
penumbuhan kesadaran berbangsa, dan seterusnya. Metode sosialisasi yang dapat
diterapkan ialah pemindahan (transfer) dan pengubahan atau
penanaman (transform) nilai-nilai.
Sehingga pada akhirnya nanti, hasil dari penanaman nilai-nilai wawasan
nusantara yang ditanamkan sejak dini akan tercermin pada realita kehidupan
nasional maupun dalam fenomena kehidupan nasional yang sesuai dengan dasar
pemikiran atau dimensi pemikiran Wasantara, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu
persoalan negara dan bangsa Indonesia saat ini adalah ketahanan pangan, yang
merupakan salah satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai
ekonomi dan sosial, tetapi masalah ini mengandung konsukwensi politik yang
sangat besar. Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi terhadap kelangsungan
suatu kabinet pemerintah atau stabilitas politik di dalam negeri apabila
Indonesia terancam kekurangan pangan atau kelaparan.
Dalam hal
ketahanan pangan ketahanan pangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17. Karena itu,
dibutuhkan program peningkatan ketahanan pangan untuk mengoperasionalkan
pembangunan dalam rangka mengembangkan sistem ketahanan pangan baik di tingkat
nasional maupun ditingkat masyarakat. Karena itu, bukanlah hal yang sederhana
dalam membangun ketahanan pangan ini. Sebenarnya lebih murah upaya meningkatkan
ketahanan ini melalui perubahan budaya, khususnya dalam mengubah kebiasaan
makan, dengan melepaskan diri dari ketergantungan terhadap satu atau dua jenis
tanaman saja, dibandingkan dengan meningkatkan suplai sarana dan prasarana
produksi pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang terus
meningkat.[1]
Pemahaman kebanyakan masyarakat Indonesia
masih menganggap bahwa beras adalah satu-satunya makanan pokok untuk memenuhi
kebutuhan pangan mereka. Di sinilah letaknya makna ketahanan pangan yang utama,
yaitu bagaimana kita bisa dan kuat mentransformasi sesuatu yang telah
membudaya, yaitu kebiasaan atau habit
dari sebagian besar masyarakat kita yang sangat tergantung kepada
beras dalam memaknai sumber utama pangan kita, kearah pola pangan yang bukan
hanya hemat, tetapi juga bersumber dari keanekaragaman pangan yang telah
disediakan oleh alam di sekitar kita. Untuk itu dibutuhkan kebijakan dari para
pemimpin bangsa yang berwawasan nusantara untuk membuat sentra pertanian dan
agro bisnis yang beragam di seluruh wilayah Indonesia, yang semuanya dikelola
oleh petani, dari petani dan untuk masyarakat, sehingga ketahanan pangan dapat
terjadi di Indonesia.
Cara pandang wawasan nusantara sangat
dibutuhkan agar suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan
interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan
propinsional), regional serta global. Penerapan wawasan nusantara juga harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara dan wawasan
nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air
secara utuh dan menyeluruh, dapat tercermin dari Falsafah Pancasila yang
diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
sampai sekarang, Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa
Indonesia. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
2.2 Peran yang dilakukan pemerintah dalam mestabilisasi ketahanan pangan terutama pada sektor pertanian Indonesia
Pernyataan PBB yang baru-baru ini
menyatakan bahwa setengah dari penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin
dengan penghasilan kurang dari US$ 2 per hari, Kwik Kian Gie mengatakan bahwa
hal tersebut disebabkan karena adanya kekeliruan dalam arah pembangunan negara
Indonesia. Beliau berpendapat bahwa pengelolaan seluruh sektor yang ada pada
saat ini belum dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, salah satu
contoh pengelolaan sumber daya pertanian yang belum dimafaatkan secara optimal
untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan sumber daya hutan serta kelautan yang
masih banyak diserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat luar negeri.
Selain itu pertumbuhan penduduk yang
semakin besar dan terus meningkat yang diperkirakan mencapai 240 juta orang,
tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan pangan serta merupakan
permasalahan didalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Kepemilikan aset
para petani yang semakin minim juga keberadaan sawah sebagai sumber penghasilan
Petani yang makin berkurang karena tersaingi oleh kepentingan pembangunan yang
terus meningkat apabila tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat oleh
pemerintah maka akan menjadi masalah pembangunan sektor pertanian.
Sektor pertanian merupakan pilar
utama pembangunan perekonomian Indonesia dikarenakan hampir seluruh kegiatan
perekonomian Indonesia berpusat pada sektor tersebut. Untuk mencapai
keberhasilan peningkatan pembangunan sektor pertanian diperlukan adanya
kerjasama antara berbagai kalangan yang berkecimpung langsung dibidang
pertanian baik itu dari pelaku pertanian dalam hal ini petani, pemerintah,
lembaga peneliti, ilmuwan, innovator, kalangan akademik maupun pihak swasta
sebagai kalangan industry, dengan demikian diharapkan dengan hal tersebut dapat
memecahkan masalah kebuntuan terhadap masalah pertanian yang dihadapi sehingga
pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dibawah ini
merupakan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan pemerintah dalam
memperkuat ketahanan pangan
Dalam rencana
kerja pemerintah (RKP) tahun 2012, ketahanan pangan merupakan salah satu
prioritas bagi Pemerintah oleh karena itu sektor pangan sangat berkontribusi
besar terhadap sektor pertanian. Namun dengan melihat masalah yang ada pada
saat ini ternyata sektor pertanian sudah tidak lagi menjanjikan. Dalam
penyediaan lapangan kerja di Indonesia, sebenarnya sektor pertanian mempunyai
kontribusi sangat besar dan terbesar di antara sektor-sektor yang ada, namun
dari data BPS dalam waktu 10 tahun terakhir dimana telah terjadi alih fungsi
lahan sawah seluas 80.000 ha per tahun menjadi lahan industri dan perumahan,
sehingga hal tersebut menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia petani.
Faktor yang berpengaruh pada
pembangunan sektor pertanian Indonesia adalah permasalahan sosial-ekonomi
dan pengembangan investasi yang diikuti penggunaan teknologi dalam proses
produksi pertanian. Dengan kondisi demikian pada masa pemulihan perekonomian
yang masih berjalan maka kembali harus dilihat potensi sumber daya alam yang
dimiliki serta keahlian masyarakat lokal terhadap bidang pertanian. Atau dengan
kata lain, perlu disusun suatu konsep pembangunan yang menempatkan pembangunan
pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam sebagai mesin penggerak utama
perekonomian nasional sehingga kebutuhan pangan terpenuhi sehingga ketahanan
pangan nasional dapat terwujud.
Selain dari
hal diatas pemerintah juga dapat membuat kebijakan-kebijakan lain seperti:
1. Pemberdayaan dalam pengembangan untuk
meningkatkan produktivitas dan daya saing. Hal ini dapat dilaksanakan
melalui kerjasama dengan penyuluh dan peneliti. Teknologi yang
dikembangkan harus berdasarkan spesifik lokasi yang mempunyai keunggulan dalam
kesesuaian dengan ekosistem setempat dan memanfaatkan input yang tersedia di
lokasi serta memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Pemberdayaan
masyarakat melalui pengembangan teknologi ini dapat dilakukan dengan
memanfaatkan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan para
peneliti. Teknologi tersebut tentu yang benar-benar bisa dikerjakan
petani di lapangan, sedangkan penguasaan teknologinya dapat dilakukan melalui
penyuluhan dan penelitian. Dengan cara tersebut diharapkan akan
berkontribusi langsung terhadap peningkatan usahatani dan kesejahtraan petani.
2. Penyediaan
fasilitas kepada masyarakat hendaknya tidak terbatas pebngadaan sarana
produksi, tetapi dengan sarana pengembangan agribisnis lain yang diperlukan
seperti informasi pasar, peningkatan akses terhadap pasar, permodalan serta
pengembangan kerjasama kemitraan dengan lembaga usaha lain.
Dengan
tersedianya berbagai fasilitas yang dibutuhkan petani tersebut diharapkan
selain para petani dapat berusaha tani dengan baik juga ada kepastian pemasaran
hasil dengan harga yang menguntungkan, sehingga selain ada peningkatan
kesejahteraan petani juga timbul kegairahan dalam mengembangkan usaha tani.
3. Revitalitasasi kelembagaan
dan sistem ketahanan pangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan melalui
pengembangan lumbung pangan. Pemanfaatan potensi bahan pangan lokal dan
peningkatan spesifik berdasarkan budaya lokal sesuai dengan perkembangan selera
masyarakat yang dinamis.
Pemberdayaan petani untuk
mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani seperti
diuraikan diatas, hanya dapat dilakukan dengan mensinergikan semua unsur
terkait dengan pembangunan pertanian. Untuk koordinasi antara instansi
pemerintah dan masyarakat intensinya perlu ditingkatkan. Dengan
dipenuhinya semua unsu-unsur yang diatas maka ketahanan pangan nasional akan
terus terjaga.
2.3 Konsepsi wawasan nusantara dan nasional dalam kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis seperti yang dianut oleh bangsa Indonesia dalam UU No.7
Kekayaan alam dan berbagi potensi bangsa
Indonesia sampai sekarang belum mampu memakmurkan dan mensejahterakan rakyat
Indonesia. Masih terdapat berbagai daerah yang miskin, belum merata
pembangunan, dan belum merasakan diperlakukan secara adil dalam penguasan
sumber ekonomi. Sebahagian masyarakat masih merasakan mahal dan sulitnya
mendapatkan kebutuhan pangan. Sawah yang sebelumnya sebagai lahan tempat
memproduksi padi/beras sekarang sebagian telah beralih fungsi. Kondisi ini
dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya konflik yang akan menggangu rasa kebangsaan
dan kesatuan bernegara.
Dengan mengimplementasikan konsepsi Wawasan Nusantara dalam
kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis, dapat diperoleh beberapa kemanfaatan
bukan hanya pada sub-sistem produksi, namun juga pada distribusi. Bila sentra pertanian
dan agrobisnis yang dilaksanakan dengan pemahaman Wawasan Nusantara, maka dalam
menentukan satu lokasi atau daerah sebagai sentra pertanian, kita perlu
memperhatikan faktor potensi pertanian unggulan, distribusi, dan kearifan
lokal. Luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia, serta beragamnya faktor
potensi unggulan yang ada di tiap daerah masing-masing, maka jika semua itu
diatur akan terjadi keragaman jenis pertanian dan pangan yang bisa memenuhi
semua kebutuhan masyarakat.
Rasa kebangsanaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang
lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari
kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan
dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini
dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni
pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita
kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan
itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia
merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison
d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa
kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita
karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Ketahanan pangan nasional merupakan modal besar bagi suatu
bangsa untuk menstabilkan proses pembangunannya karena berkaitan langsung
dengan eksistensi kehidupan rakyat. Rentannya kondisi ketahanan pangan
akhir-akhir ini, telah memperlambat proses pembangunan nasional.
Peranan sektor pertanian di Indonesia sangat penting dilihat
dari keharusannya memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang pada tahun 2005
berjumlah 219,3 juta, dan diprediksikan terus bertambah sebesar 1,25 persen
(Nainggolan, 2006:78). Pemerintah harus melaksanakan kebijakan pangan, yaitu
menjamin ketahanan pangan yang meliputi pasokan, diversifikasi, keamanan,
kelembagaan, dan organisasi pangan. Kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan
kemandirian pangan. Pembangunan yang mengabaikan keswadayaan dalam kebutuhan
dasar penduduknya akan menjadi sangat tergantung pada negara lain, dan itu
berarti menjadi Negara yang tidak berdaulat (Arifin, 2004).
Konsep Malthus yang menyatakan bahwa pertumbuhan pangan
bagaikan deret hitung dan pertumbuhan penduduk bagai deret ukur, nampaknya
mendapat momentumnya sekarang. Bangsa Indonesia dengan pertumbuhan penduduk
positif, apabila tidak disertai dengan kenaikan produksi pangan, maka akan
berpeluang menghadapi persoalan pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya di masa
datang. Kebutuhan pangan senantiasa meningkat seiring dengan peningkatan jumlah
penduduk. Di sisi pemenuhannya, tidak semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi,
karena kapasitas produksi dan distribusi pangan semakin terbatas. Hal ini
menyebabkan ketidakstabilan pangan antara kebutuhan dan pemenuhannya secara
nasional.
Dengan demikian pemenuhan kebutuhan pangan ini menjadi sangat
penting dan strategis dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara, melalui
tidak tergantung pada impor pangan dari negara maju. Ketergantungan suatu
negara akan impor pangan (apalagi dari negara maju), akan mengakibatkan
pengambilan keputusan atas segala aspek kehidupan menjadi tidak bebas atau
tidak merdeka, dan karenanya negara menjadi tidak berdaulat secara penuh
(Arifin, 2004).
Dari pengertian tersebut, tersirat bahwa upaya mewujudkan
ketahanan pangan nasional harus lebih dipahami sebagai pemenuhan kondisi
kondisi :
1. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, dengan pengertian ketersediaan
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak dan
ikan dan memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, vitamin dan mineral serta
turunan, yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
2. Terpenuhinya pangan dengan kondisi aman,
diartikan bebas dari pencemaran biologis, kimia, dan benda lain yang lain dapat
mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman untuk
kaidah agama.
3. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi yang merata, diartikan bahwa distribusi pangan harus
mendukung tersedianya pangan pada setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
4. Terpenuhinya
pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan bahwa pangan mudah diperoleh rumah
tangga dengan harga yang terjangkau.
Ketahanan pangan pada tataran nasional merupakan kemampuan
suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah
yang cukup, mutu yang layak, aman, dan juga halal, yang didasarkan pada optimalisasi
pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya domestik. Salah satu
indikator untuk mengukur ketahanan pangan adalah ketergantungan ketersediaan
pangan nasional terhadap impor (Litbang Deptan, 2005).
Sistem Ketahanan Pangan
Secara umum, ketahanan pangan mencakup 4 aspek, yaitu
Kecukupan (sufficiency), akses (access),
keterjaminan (security), dan waktu (time)
(Baliwaty , 2004). Dengan adanya aspek tersebut maka ketahanan
pangan dipandang menjadi suatu sistem, yang merupakan rangkaian dari tiga
komponen utama yaitu ketersediaan dan stabilitas pangan (food
availability dan stability), kemudahan memperoleh pangan (food
accessibility) dan pemanfaatan pangan.
Sementara itu subsistem distribusi mencakup upaya
memperlancar proses peredaran pangan antar wilayah dan antar waktu serta
stabilitas harga pangan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya akses
masyarakat terhadap pangan yang cukup. Surplus pangan tingkat wilayah, belum
menjamin kecukupan pangan bagi individu/masyarakatnya.
Sedangkan subsistem konsumsi menyangkut pendidikan masyarakat
agar mempunyai pengetahuan gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat
mengelola konsumsi individu secara optimal sesuai dengan tingkat kebutuhannya.
Konsumsi pangan tanpa memperhatikan asupan zat gizi yang cukup dan berimbang
tidak efektif bagi pembentukan manusia yang sehat, daya tahan tubuh yang baik,
cerdas dan produktif (Thaha, dkk, 2000).
Apabila kedua
subsistem diatas tidak tercapai, maka ketahanan pangan tidak mungkin terbangun
dan akibatnya menimbulkan kerawanan pangan (Suryana, 2003).
Konsepsi wawasan nusantara dengan sektor
pertanian
Dengan adanya sentra pertanian yang berwawasan nusantara
dapat mengefektifkan dalam produksi pertanian, karena dengan
mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam sentra pertanian, produksi
pertanian disesuaikan dengan kondisi kesuburan tanah dan lahan serta iklim
daerah tersebut, sehingga hasilnya bisa maksimal. Selain itu, ketersediaan
bibit unggul pun akan lebih mudah karena disediakan secara massal dan masif.
Dari sisi petaninya pun akan mendapat keuntungan dari sentra
pertanian dengan berwawasan Nusantara tersebut. Para petani yang mempunyai
pengalaman dengan jenis tanaman yang sama, kualitasnya akan dapat ditingkatkan
dengan bersinergi dan bekerjasama dalam suatu kelompok tani. Ditambah dengan
kualitas penyuluh pendamping yang berkualitas akan mengembangkan dan
memperdalam ilmu tentang tanaman pangan yang sedang dikembangkan para
petani. Begitupun dengan pengembangan teknologi akan fokus dilakukan,
sehingga kualitas dari hasil pertanian akan mudah dikontrol dan dilakukan.
Dalam hal distribusi, dengan mengimplementasikan wawasan
nusantara dalam sentra pertanian akan mempermudah dalam memasarkan produk hasil
pertanian, karena dilakukan bersama-sama. Begitupun dengan pengangkutan hasil
pertanian juga dilakukan sekaligus, sehingga dapat lebih efisien. Pembangunan
infrastruktur untuk menunjang kegiatan pertanian yang sesuai pun, dapat
dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan upaya-upaya diatas, diharapkan dapat lebih mengefektifkan
pemanfaatan sentra pertanian dan agrobisnis dalam meningkatkan ketahanan
pangan. Sehingga pada muaranya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
Walaupun pada prinsipnya ketahanan pangan tidak harus berarti
swasembada pangan; impor yang terjamin juga menentukan ketahanan pangan.
Namun demikian, idealnya, ketahanan pangan didukung sepenuhnya oleh kemampuan
sendiri dalam memproduksi pangan yang dibutuhkan oleh pasar domestik. Karena
risiko terlalu tergantung pada impor adalah apabila harga impor meningkat sehingga
mengakibatkan inflasi di dalam negeri atau negara pengekspor menghentikan
ekspornya karena alasan politik atau lainnya.
Walaupun demikian, lebih besarnya tingkat pertumbuhan volume
produksi pangan dunia dibandingkan laju pertumbuhan penduduk dunia tidak
berarti tidak ada orang yang akan kekurangan pangan. Bahkan sebaliknya, menurut
perkiraan FAO jumlah penduduk dunia yang kekurangan pangan akan meningkat, dan
pada tahun 2015 diperkirakan sebanyak 580 juta jiwa. Masih akan banyaknya
penduduk dunia yang mengalami kekurangan pangan memberi kesan bahwa masalah
pangan dunia bukan masalah keterbatasan produksi (seperti dalam pemahaman
Malthus) tetapi masalah distribusi atau akses rakyat ke pangan..
Dalam pembangunan Nasional ketahanan
pangan mempunyai posisi yang mendasar dan bahagian dari kehidupan manusia. Oleh
karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia jadi pemenuhannya merupakan hak
asasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena pangan bahagian dari hak
asasi, maka pemenuhannya merupakan pengamalan dari niali-nilai Pancasila yakni
sila ke II dari Pancasila. Pangan adalah budaya, hasil adaptasi antara manusia
dan lingkungan. Bangsa Indonesia memeliki berbagai variasi pangan atau makanan,
masing-masing daerah memiliki berbagai spesifik makanan. Bahan pangan pokokpun
bervariasi ada yang besar (nasi), ada yang jagung, dan ada yang sagu. Keaneka
ragaman itu sebagai cerminan kebhinekaan Indonesia yang terhimpun dalam sila ke
tiga Pancasila. Pangan juga memiliki posisi sebagai komponen
dasar untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Pembangunan sumber daya manusia
Indonesia ditentukan sejauh mana pangannya mengandung gizi, protein, lemak,
karbohidrat, dan vitamin. Kemudian posisi pangan adalah sebagai pilar utama
pembangunan nasional, berperan dalam stabilitas ekonomi, sosial dan politik.
Hal ini terkait dengan kemampuan pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat
dalam menyiapkan cadangan pangan.
2.4 Permasalah dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan
Ketahanan
pangan merupakan suatu kondisi ketersediaan pangan cukup bagi setiap orang pada
setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara
fisik maupun ekonomi.
Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan :
1.
Undang-Undang
Pangan no.7 tahun 1996:
Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari
tersedianya pangan secara cukup baik dari jumlah maupun mutunya , aman, merata dan terjangkau.
2.
USAID (1992:
konsidisi ketika semua orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan
ekonomi untuk memperoleh kebutuhan komsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
3.
FAO (1997) :
situasi dimana rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk
memperoleh pangan bagi semua anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak
beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
Berdasarkan defenisi tersebut
dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus
dipenuhi:
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2.
Dimensi waktu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3.
Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan social
4.
Berorientasi pada pemenuhan gizi
5.
Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Masalah
pangan merupakan masalah yang sangat kompleks. Dalam era globalisasi, masalah
pangan di Negara lain memiliki pengaruh kuat terhadap situasi pangan dalam
negeri. Dihadapkan pada keadaan tersebut dan karakteristik pangan dalam negeri,
maka masalah pangan merupakan masalah yang sangat kompleks, bersifat
multi-disiplin dan lintas-sektoral. Oleh karena itu pemecahan permasalahan
pangan dan gizi tidak dapat hanya didekati dan dipecahkan secara partial approach, tetapi perlu
pendekatan lintas-sektoral serta integrated dan comprehensive approach yang menurut koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan dan ini merupakan salah satu
tugas pemerintah.
Keberhasilan pembangunan di sektor pertanian di suatu negara
harus tercerminkan oleh kemampuan negara tersebut dalam swasembada pangan, atau
paling tidak ketahanan pangan. Di Indonesia, ketahanan pangan merupakan salah
satu topik yang sangat penting, bukan saja dilihat dari nilai-nilai ekonomi dan
sosial, tetapi masalah ini mengandung konsekuensi politik yang sangat besar.
Ketahanan pangan sering digunakan sebagai alat politik bagi
seorang (calon) presiden untuk mendapatkan dukungan dari rakyatnya. Ketahanan
pangan bertambah penting lagi terutama karena saat ini Indonesia merupakan
salah satu anggota dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Artinya, di satu
pihak, pemerintah harus memperhatikan kelangsungan produksi pangan di dalam
negeri demi menjamin ketahanan pangan, namun, di pihak lain, Indonesia tidak
bisa menghambat impor pangan dari luar. Dalam kata lain, apabila Indonesia
tidak siap, keanggotaan Indonesia di dalam WTO bisa membuat Indonesia menjadi
sangat tergantung pada impor pangan, dan ini dapat mengancam ketahanan pangan
di dalam negeri.
Konsep ketahanan pangan yang dianut Indonesia dapat dilihat
dari Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 1996 tentang pangan, Pasal 1 Ayat 17 yang
menyebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah
tangga (RT) yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah
maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau”. Implikasi kebijakan dari konsep
ini adalah bahwa pemerintah, di satu pihak, berkewajiban menjamin kecukupan
pangan dalam arti jumlah dengan mutu yang baik serta stabilitas harga, dan, di
pihak lain, peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya dari golongan
berpendapatan rendah.
Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat
lebih dipahami sebagai berikut:
a)
Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan
ketersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,
ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia.
b)
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran
biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan
membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
c)
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus
tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
d)
Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh
rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
Namun dalam usaha untuk melakukan peningkatan ketahanan
pangan, bukan berarti tidak ada masalah dan tantangan di lapangan. Permasalahan
dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan
menyangkut beberapa aspek, yaitu Ketersediaan Pangan, Distribusi Pangan,
Konsumsi pangan, Pemberdayaan masyarakat dan Manajemen.
Semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya
saing pangan Nasional, merupakan masalah pokok dalam aspek ketersediaan pangan.
Hal itu disebabkan karena faktor teknis dan sosial ekonomi. Untuk faktor teknis
dapat berupa Berkurangnya areal lahan pertanian karena derasnya alih lahan
pertanian ke non pertanian, Produktifitas pertanian yang relatif rendah ,
teknologi produksi yang belum efektif dan efisien, infrastruktur pertanian
(irigasi) yang tidak bertambah selama krisis dan kemampuannya semakin menurun,
masih tingginya proporsi kehilangan hasil pada pasca panen (10-15%), dan
kegagalan produksi karena faktor iklim seperti El-Nino yang berdampak pada
musim kering yang panjang di wilayah Indonesia dan banjir .Sedangkan untuk
faktor sosial ekonomi, yang dapat menghambat ketersediaan pangan adalah Penyediaan
sarana produksi yang dijamin pemerintah, tingkat efisiensi yang rendah dalam
produksi pangan, tidak adanya jaminan dan pengaturan harga pangan yang wajar
dari pemerintah, tata niaga produk pangan yang belum pro petani, dan
terbatasnya devisa untuk impor pangan sebagai alternatif terakhir bagi
penyediaan pangan.
Untuk aspek distribusi pangan, yang menjadi hambatan yaitu
belum memadai dan meratanya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar
pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen, termasuk infrastruktur
pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras. Selain itu,
sistem distribusi pangan yang belum efisien juga menghambat peningkatan
ketahanan pangan. Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan
antar musim yang tidak merata, juga menuntut kecermatan dalam mengelola sistem
distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah
konsumen.
Peranan kelembagaan pemasaran hasil pangan belum maksimal
menjaga kestabilan distribusi dan harga pangan. Dan yang paling tering terjadi
adalah masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat
dan daerah serta berbagai pungutan lainnya, yang telah membuat biaya distribusi
yang mahal sehingga mengakibatkan ikut naiknya harga produk pangan.
Untuk Aspek Konsumsi pangan, yang menjadi tantangan adalah
belum berkembangnya industri pangan dan produk pangan alternative yang berbasis sumber daya pangan lokal. Rendahnya
kesadaran masyarakat, konsumen maupun produsen atas perlunya pangan yang sehat,
bergizi dan aman menjadi tantangan tersendiri, selain ketidakmampuan bagi
penduduk miskin untuk mencukupi pangan dalam jumlah yang memadai sehingga aspek
gizi dan keamanan pangan belum menjadi perhatian utama.
Untuk aspek pemberdayaan masyarakat, tantangannya yaitu
keterbatasan prasarana dan belum adanya mekanisme kerja yang efektif di
masyarakat dalam merespon adanya kerawanan pangan, terutama dalam penyaluran
pangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta kurang efektifnya program
pemberdayaan masyarkat yang selama ini bersifat top-down karena tidak memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan
kemampuan masyarakat yang bersangkutan.
Terbatasnya ketersediaan data yang akurat, konsisten ,
dipercaya dan mudah diakses menjadi tantangan dalam perencanaan pengembangan kemandirian
dan ketahanan pangan. Selain itu belum adanya jaminan perlindungan bagi pelaku
usaha dan konsumen kecil di bidang pangan, dan masih adanya iklim egosentris
dalam lingkup instansi dan antar instansi, membuat kordinasi pusat dan daerah
dan antar daerah masih lemah.
Karena itu dalam pelaksanaannya, program peningkatan
ketahanan pangan, harus dapat mengoperasionalkan kegiatan pokok sebagai berikut
:
a)
Peningkatan mutu intensifikasi yang dilaksanakan dalam bentuk usaha peningkatan
produktivitas melalui upaya penerapan teknologi tepat guna, peningkatan
pengetahuan dan keterampilan petani dalam rangka penerapan teknologi spesifik
lokasi.
b)
Menjamin penyediaan sarana produksi, dan mengatur harga pangan yang wajar,
sehingga tata niaga produk pangan menjadi pro petani.
c)
Membuat infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan prasarana distribusi pangan
di darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen,
sehingga distribusi pangan menjadi lebih efektif.
d)
Memperkuat lembaga pemasaran hasil pangan, untuk menyangga kestabilan
distribusi dan harga pangan.
e)
Membuat pusat kajian teknologi dan industri pangan, termasuk produk pangan
alternatif berbasis sumber daya pangan lokal.
f)
Membuat data yang akurat tentang perencanaan pengembangan kemandirian dan
ketahanan pangan. Serta adanya jaminan perlindungan bagi pelaku usaha dan
konsumen kecil di bidang pangan.
g)
Peluasan areal tanam (ekstensifikasi)
yang dilaksanakan dalam bentuk pengairan serta perluasan baku lahan dan
peningkatan indeks pertanaman melalui percepatan pengolahan tanah, penggarapan
lahan tidur dan terlantar.
h)
Pengamanan produksi yang ditempuh melalui penggunaan teknologi panen yang
tepat, pengendalian organisme pengganggu tanaman dan bantuan sarana produksi
terutama benih, pada petani yang lahannya mengalami puso.
i)
Rehabilitas dan konservasi lahan dan air tanah dan air tanah, dilaksanakan
dalam bentuk upaya perbaikan kualitas lahan kritis/marginal dan pembuatan
terasering serta embung dan rorak/jebakan air
Dengan mengimplementasikan konsepsi Wawasan Nusantara dalam
kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis, dapat diperoleh beberapa kemanfaatan
bukan hanya pada sub-sistem produksi, namun juga pada distribusi. Bila sentra
pertanian dan agrobisnis yang dilaksanakan dengan pemahaman Wawasan Nusantara,
maka dalam menentukan satu lokasi atau daerah sebagai sentra pertanian, kita
perlu memperhatikan faktor potensi pertanian unggulan, distribusi, dan kearifan
lokal. Luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia, serta beragamnya faktor
potensi unggulan yang ada di tiap daerah masing-masing, maka jika semua itu
diatur akan terjadi keragaman jenis pertanian dan pangan yang bisa memenuhi
semua kebutuhan masyarakat.
Selain itu, yang harus diperhatikan benar bila akan
menentukan lokasi sentra pertanian di Indonesia adalah lokasi yang mudah di
dijangkau oleh sebanyak mungkin daerah, sehingga dengan mudah akses menuju ke
lokasi sentra pertanian dapat dicapai, akan memudahkan distribusi hasil pertanian
dan menekan biaya distribusi yang akan membuat harga hasil pertanian tersebut
dapat terjangkau oleh masyarakat banyak.
Salah satu contohnya adalah bagaimana masyarakat Bali
menggunakan subak sebagai sistem irigasi lahan pertanian mereka, itu adalah
tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi dan dipercaya sebagai sistem
irigasi yang terbaik untuk mengairi area persawahan mereka. Begitu juga dengan
sistem pertanian di Baduy, Jawa Barat. Mereka mempunyai pengetahuan yang handal
tentang ilmu perbintangan, dimana dengan melihat posisi bintang tertentu
(bintang kidang dan bintang waluku), mereka bisa membaca cuaca atau musim
beserta dengan perubahan-perubahannya sehingga kerugian bertani akibat
perubahan cuaca dapat dihindari.
Dengan adanya sentra pertanian yang berwawasan nusantara
dapat mengefektifkan dalam produksi pertanian, karena dengan
mengimplementasikan Wawasan Nusantara dalam sentra pertanian, produksi
pertanian disesuaikan dengan kondisi kesuburan tanah dan lahan serta iklim
daerah tersebut, sehingga hasilnya bisa maksimal. Selain itu, ketersediaan
bibit unggul pun akan lebih mudah karena disediakan secara massal dan masif.
Dari sisi petaninya pun akan mendapat keuntungan dari sentra
pertanian dengan berwawasan Nusantara tersebut. Para petani yang mempunyai
pengalaman dengan jenis tanaman yang sama, kualitasnya akan dapat ditingkatkan
dengan bersinergi dan bekerjasama dalam suatu kelompok tani. Ditambah dengan
kualitas penyuluh pendamping yang berkualitas akan mengembangkan dan
memperdalam ilmu tentang tanaman pangan yang sedang dikembangkan para
petani. Begitupun dengan pengembangan teknologi akan fokus dilakukan,
sehingga kualitas dari hasil pertanian akan mudah dikontrol dan dilakukan.
Dalam hal distribusi, dengan mengimplementasikan wawasan nusantara
dalam sentra pertanian akan mempermudah dalam memasarkan produk hasil
pertanian, karena dilakukan bersama-sama. Begitupun dengan pengangkutan hasil
pertanian juga dilakukan sekaligus, sehingga dapat lebih efisien. Pembangunan
infrastruktur untuk menunjang kegiatan pertanian yang sesuai pun, dapat
dilakukan dengan lebih mudah.
Dengan
upaya-upaya diatas, diharapkan dapat lebih mengefektifkan pemanfaatan sentra
pertanian dan agrobisnis dalam meningkatkan ketahanan pangan. Sehingga pada
muaranya akan meningkatkan kemandirian bangsa.
BAB III
KESIMPULAN
3.1. Kesimpulan
- Dalam kehidupan berbangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Wawasan Nusantara merupakan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena wawasan nusantara memiliki cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tanah Indonesia yang dianugerahi Tuhan sumber daya alam yang melimpah, pada dasarnya adalah kekuatan yang dapat membuat rakyat Indonesia makmur dan sejahtera. Namun dilain sisi, posisi dan kondisi geografis yang beragam dan tersebar, jika dikelola tidak dengan pemahaman wawasan nusantara yang benar, maka sumber daya alam yang ada tersebut dapat menjadi kelemahan yang dapat menyengsarakan bangsa Indonesia. Karena itulah diperlukan pemahaman wawasan nusantara sebagai implementasikan tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia dalam mengelola sumber daya alam Indonesia, terutama pangan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia, sebagaimana dahulu telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini.
- Peningkatan produksi pangan juga merupakan upaya terintegrasi seluruh komponen bangsa Indonesia dari implementasi wawasan nusantara yang fokus kepada bagaimana meningkatkan ketahanan pangan. Teknologi produksi dihasilkan semua dari berbagai academician‐researcher, lembaga keuangan dan pemerintahan diperlukan sebagai pengembangan agroindustri dan meningkatkan agrobisnis, untuk menjamin ketersediaan produksi yang cukup, stabil dan berkelanjutan.
- Walaupun pada kenyataan di lapangannya, terdapat tantangan dan masalah. Namun bila dilandasi dengan pemahaman wawasan nusantara yang baik dan menyeluruh, maka implementasi wawasan nusantara dalam membuat kebijakan sentra pertanian dan agrobisnis untuk meningkatkan ketahanan pangan dapat terwujud. Tentunya dengan peran aktif semua pihak, baik langsung maupun tidak langsung, untuk turut mensukseskan peningkatan ketahanan pangan demi tercitanya masyarakat yang berdaulat, adil, makmur dan sejahtera.
- Perlu ditingkatkan pemahaman seluruh komponen bangsa terhadap Wawasan Nusantara, sebagai cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Dalam kebijakan penentuan kawasan Sentra Pertanian dan Agrobisnis, perlu dilengkapi dengan Wawasan Nusantara, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kondisi masyarakat dan alam nusantra, yang akan dapat meningkatkan Ketahanan Pangan.
DAFTAR PUSTAKA
Adirozal.
Implementasi geopolitik dan wawasan. http://adirozal.blogspot.com/2012/06/implementasi-geopolitik-dan-wawasan.html
(23 Februari 2013)
Andi, Alfurqon, 2009, Keterkaitan Antara Program Reforma Agraria
Terhadap Tingkat Kesejahteraan Petani (Kasus: Desa Pamagersari, Kecamatan
Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat),
http://kolokiumkpmipb.wordpress.com/ diakses: 11 April 2009
Andi, Alfurqon. 2009. Keterkaitan
Antara Program Reforma Agraria Terhadap
Anonim.
Pemahaman Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan
Kebangsaan Indonesia. http://aldosite.wordpress.com/2011/05/19/pemahaman-wawasan-nusantara-sebagai-wawasan-kebangsaan-indonesia-dalam-rangka-membangun-ketahanan-nasional/
(23 Februari 2013)
Anonim.
Ketahan Nasional . http://www.docstoc.com/docs/71410385/KETAHANAN-NASIONAL
(23 Februari 2013)
Anonim. Ketahanan
Pangan. http://blog.ub.ac.id/kenzieyanam/2012/12/17/ketahanan-pangan/
(23 Februari 2013)
Anonim.http://www.ugm.ac.id/index.php?page=rilis&artikel=767
(23 Februari 2013)
Beberapa Penyebab.
Jakarta : Pusat Studi Industri dan UKM Universitas Trisakti.
Dies Natalis
IPB.
Eriadi, Hermawan. 2010.
Implementasi Konsepsi Wawasan Nusantara Dalam
Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat). http://kolokiumkpmipb.wordpress.com/ [23 Februari
2013].
Kebijakan Sentra
Pertanian dan Agrobisnis Dapat Meningkatkan Ketahanan
Pangan. http://hermawaneriadi.com [23 Februari 2013].
London :
Routledge.
Pakpahan, Agus, 2008, Ketahanan Pangan sebagai Ketahanan Budaya,
Makalah pada Dies Natalis IPB, 30 Oktober 2008, Bogor
Pakpahan, Agus. 2008. Ketahanan
Pangan sebagai Ketahanan Budaya. Bogor
Pokja Geopolitik dan Wawasan Nusantara, 2012, B.S Wawasan Nusantara,
Lemhannas RI
Smil, Vaclav. 1993. Global
Ecology: Environmental change and social flexibility.
Tambunan, Tulus. 2008. Ketahanan
Pangan Di Indonesia: Mengidentifikasi
Tingkat
Kesejahteraan Petani (Kasus: Desa Pamagersari, Kecamatan
[1] Vaclav Smil. 1993. Global Ecology: Environmental change
and social flexibility. Routledge, London
Oleh:
SJMP A1/kelompok 5
Obelia Susanti J3E111013
Astriana P J3E111040
Tressa Dilla N J3E111067
Zulkifli Latief J3E111097
Sonya A Hutabarat J3E111130
BalasHapusLEGENDAQQ.NET
Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^
Good Post !
BalasHapus