TEMA : KETAHANAN NASIONAL UNTUK
MENCAPAI KETAHANAN PANGAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia dalam
mempertahankan hidup dan karenanya
kecukupan pangan merupakan salah satu hak asasi yang layak dipenuhi. Oleh
karena itu, masalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi seluruh masyarakat menjadi
sasaran utama kebijakan pangan bagi pemerintahan di suatu negara. Di Indonesia
sebagai negara dengan jumlah penduduknya besar juga menghadapi masalah dalam
memenuhi kebutuhan pangan penduduknya.
Salah
satunya, pangan hortikultura yang sebenarnya melimpah tetapi tidak mampu
memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Produk hortikultura yang mengalami
permasalahan adalah buah-buahan. Permasalahan ini sangat berkaitan dengan
pemerintah dalam hal ketahanan nasionalnya. Dimana ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamis yang mampu
memberikan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, seperti produksi
buah lokal sehingga mampu bertahan dari ancaman pemasukkan buah impor yang
semakin deras. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam hal ketahanan nasional
merupakan wujud nyata dalam mencapai ketahanan buah lokal di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana perkembangan buah lokal dilihat dari aspek Trigatra?
1.2.2 Apa ancaman yang dapat terjadi terhadap buah lokal?
1.2.3 Apa peranan pemerintah dalam mempertahankan buah lokal
serta cara penanggulangan dari melimpahnya buah impor?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui keadaan buah
lokal, menganalisis ketersediaan buah lokal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mengidentifikasi ancaman-ancaman
terhadap buah lokal dan mengetahui peranan pemerintah dalam mempertahankan buah
lokal.
BAB II
PEMBAHASAN
Indonesia merupakan negara yang memiliki
sumber daya alam yang sangat kaya dan berpotensi. Salah satu sumber daya alam
yang berpotensi adalah buah-buahan. Di indonesia, buah-buahan yang dihasilkan
oleh petani indonesia disebut buah lokal. Buah lokal sendiri memiliki dua arti,
yaitu yang pertama dikatakan buah lokal jika varietas buahnya asli dari
Indonesia dan ditanam oleh petani Indonesia. Sedangkan yang kedua, apabila
varietas buahnya dari negara lain tetapi ditanam oleh petani Indonesia. Jadi,
buah lokal tidak bergantung pada asal varietas buahnya tetapi dimana buah
tersebut ditanamnya.[1]
Indonesia memang dan telah diakui dunia
sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun, tak lantas membuat
Indonesia sebagai negara maju karena sangat kompleksnya permasalahan di
berbagai aspek. Salah satunya, di pengelolaan buah lokalnya. Berikut adalah
permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia mengenai ketahanan buah
lokal yang menurun serta upaya yang mampu dilakukan untuk mengembalikan keadaan
buah lokal.
2.1
Perkembangan ketahanan buah lokal
dilihat dari Trigatra
Potensi
buah lokal di Indonesia terdiri atas tujuh spesies buah tropis, seperti pisang,
jeruk, durian, nangka, langsat, lengkeng, mangga, rambutan, dan manggis. Selain
itu, Indonesia juga memiliki lebih dari 6000 jenis varietas buahnya. Seiring
perkembangan zaman, keberadaan buah lokal semakin menurun sehingga terjadi
ketidakseimbangan dalam ketahanan nasional bidang hortikultura. Indonesia merupakan
negara yang memiliki bentuk ketahanan nasional tersendiri yaitu Astagatra,
yaitu delapan aspek yang terdiri atas Pancagatra dan Trigatra. Dalam ketahanan
buah lokal, yang berpengaruh adalah Trigatra atau tiga aspek alamiah antara
lain geografi, kependudukan, dan sumber daya alamnya.
Aspek
trigatra yang pertama adalah aspek geografis. Aspek ini berhubungan erat dengan
persentase lahan perkebunan yang mempengaruhi ketersediaan buah lokal di
Indonesia. Indonesia merupakan negara agraris yang sebagian besar lahan
pertaniannya berada di pulau Jawa dan diikuti dengan pulau Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain. Menurut survei Wakil Menteri Pertanian,
luas lahan pertanian di Indonesia pada tahun 2011 ada sekitar 13 juta ha dengan
jumlah petani sebanyak 30 juta orang.[2] Dari
luas tersebut, hanya sekitar 9,5% lahan dialokasikan untuk lahan perkebunan
buah.[3] Angka
tersebut semakin berkurang seiring dengan beralih fungsinya lahan perkebunan
menjadi pemukiman penduduk dan lokasi industri. Berkurangnya lahan perkebunan
buah mempengaruhi tingkat produktivitas buah lokal yang semakin menurun.
Penurunan ini mempengaruhi tingkat ketersediaan buah lokal di dalam negeri.
Secara tidak langsung, lahan pertanian yang terus menerus berkurang merupakan
ancaman bagi kelangsungan buah lokal di Indonesia.
Selain
itu, perubahan iklim yang ekstrem membuat produktivitas buah lokal tidak
menentu. Hal ini mempengaruhi ketersediaan buah lokal yang sulit di pasaran.
Maka tak jarang buah lokal disebut sebagai buah musiman. Seharusnya, di zaman
yang modern ini buah musiman sudah tidak menjadi masalah yang besar bagi
kelangsungan buah dalam negeri. Dalam hal ini diperlukan peranan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK), seperti pengawasan prapanen sampai pasca
panen yang terdiri atas sortasi, grading, pencucian, pengecilan ukuran (TOM),
dan pengemasan untuk pendistribusian.
Aspek
berikutnya adalah kependudukan. Aspek ini berkaitan erat dengan sumber daya
manusia yang dihasilkan Indonesia. Sebagian besar petani buah lokal tidak memiliki bekal pengelolaan
yang baik mulai dari prapanen hingga pasca panennya. Hal ini disebabkan
rendahnya taraf pendidikan petani lokal dan kurangnya pembinaan dari pemerintah
mengenai faktor-faktor penentu kualitas buah lokal dalam pasca panen. Menurut
Ketua Umum Asosiasi Sayur dan Buah Indonesia, Hasan Johnny Widjaja bahwa
pemerintah kurang menaruh perhatian lebih dalam produksi buah dalam negeri.[4] Hal
ini terlihat sangat jelas dengan tidak adanya pembekalan teknologi dari pihak
terkait di kalangan petani buah lokal. Permasalahan buah lokal ini merupakan
akumulasi dari ketidakpedulian pemerintah untuk masa depan buah lokal di
Indonesia. Ketidakpeduliannya itu bermula dari tidak meratanya program
pendidikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini membuat petani lokal yang
sebagian besar berasal dari kelas menengah kebawah terbiasa menjadi petani buah
yang gagap teknologi. Akibat gaptek, petani
lokal menghasilkan buah lokal dengan kualitas buah yang tidak terlalu baik
bahkan membuat kepercayaan konsumen lokal menurun.
Terakhir
dalam aspek trigatra adalah kekayaan sumber daya alam. Indonesia merupakan
negara tropis yang memiliki lebih dari 6000 jenis varietas buah. Selain itu,
Indonesia memiliki jenis buah-buahan yang endemik atau hanya terdapat di
Indonesia saja. Tidak cukup berbekal melimpahnya sumber daya alam, Indonesia
harus mampu mengelola dan mempertahankan sumber daya alam produk buah-buahan
lokal. Pengelolaan yang baik mampu menjadi modal dalam mempertahankan
eksistensi buah lokal dari ancaman buah impor.
2.2
Ancaman yang terjadi pada buah lokal
Ketersediaan
buah lokal di Indonesia merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia dan kewajiban
pemerintah untuk mewujudkannya. Buah merupakan komoditas pertanian yang
memiliki banyak manfaat dan sekaligus ancaman dalam penyediaannya. Buah lokal
memiliki penggolongan ancaman berdasarkan sumber ancamannya, yaitu ancaman yang
berasal dari dalam negeri dan luar negeri. Ancaman yang berasal dari dalam
negeri, antara lain rendahnya pengetahuan berbasis pertanian di kalangan petani
buah lokal secara umum, kurangnya penyediaan sarana dan prasarana pertanian
buah mulai dari pra panen hingga pascapanen, kurangnya penyuluhan produk hortikultura
dari pemerintah, berkurangnya lahan pertanian buah di Indonesia, perubahan
iklim yang ekstrem, beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman akibat
bertambahnya jumlah penduduk Indonesia, dan kurangnya pengawasan serta
rendahnya peran pemerintah dalam melindungi produk buah lokal. Misalnya,
ancaman terbesar dari dalam negeri, yaitu adanya anggapan masyarakat bahwa
dengan mengonsumsi atau membeli buah impor merupakan hal yang keren atau
berkelas.
Selain
itu, ancaman yang berasal dari luar negeri meliputi terbukanya perdagangan
pasar internasional, tingginya mutu buah yang berasal dari luar negeri, penggunaan
teknologi canggih dalam pengolahan buah impor, dan ketersediaan produksi buah
impor yang melimpah. Berdasarkan hasil data BPS, jumlah buah-buahan impor cukup berlimpah di
Indonesia. Misalnya, pada tahun
2009 menunjukkan bahwa impor buah-buahan
dari China sepanjang bulan
Desember 2009 mencapai US $ 42,5 juta
atau naik US $ 147,4 persen
dibandingkan dengan posisi bulan November
2009 senilai US $ 17,1 juta[5].
Pada tahun 2008, nilai impor buah dari China
mencapai US $ 330,9 juta.
Ancaman
yang muncul untuk buah – buah dalam negeri bukan hanya karena impor buah yang
mulai banyak tersebar dipasaran yang menggeser buah – buah yang dihasilkan oleh
para petani dalam negeri. Sebenarnya, penyebab tergesernya buah yang dihasilkan
oleh petani dalam negeri akibat dari rendahnya mutu buah yang dihasilkan oleh para
petani indonesia. Dilihat dari segi organoleptik, misalnya rasa buah lokal
tidak kalah dengan buah impor. Buah lokal mempunyai rasa yang tidak hanya manis
saja, melainkan kombinasi rasa asam sehingga menimbulkan sensasi segar seperti
rasa dari buah malang. Namun ancaman terbesar dari buah dalam negeri berasal
dari dalam diri bangsa sendiri.
Misalnya,
pada kasus apel washington (luar negeri) dengan apel malang (dalam negeri) dari
segi penampilannya sama – sama menarik dan mulus. Dilihat dari warnanya, apel
wasington memiliki warna merah yang merata sedangkan apel malang berwarna hijau
yang tidak merata pada permukaan apel. Perbedaan bukan hanya terletak pada
warna, tetapi pada keseragaman ukuran dimana buah apel washington relatif lebih
seragam dibandingkan dengan apel malang yang tidak seragam. Namun, kelebihannya
apel malang memiliki daging buah yang lebih padat dibandingkan dengan apel washington
yang agak kopong. Bukan hanya itu, apel washington akan cepat lecet jika
terkena benturan sedangkan apel malang lebih kuat terhadap benturan karena
memiliki tekstur luar yang keras.
Untuk
kasus tersebut, perbaikan mutu apel dilakukan dengan beberapa cara, yaitu
dengan rekayasa genetika pada tanaman apel malang sehingga mutu apel akan
membaik dan dapat dipertahankan. Namun, cara rekayasa genetika ini memakan
biaya yang cukup besar dan memerlukan penelitian dalam waktu lama. Namun, penanggulangan
yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengubah SOP dalam proses pascapanen,
seperti sortasi dan grading.
2.3
Peran pemerintah dalam menangani derasnya buah impor
Melimpahnya buah-buahan
impor yang diperdagangkan di kota-kota besar menjadikan buah-buah lokal ditanah
air terpuruk dan makin sulit untuk diperoleh. Penyebab utama buah lokal tidak bisa
bersaing adalah kebijakan perbuahan yang tidak memihak pada produksi buah
lokal. Seperti kebijakan di bidang pertanian lainnya yang tidak berpihak pada
produksi lokal, demikian pula kebijakan perbuahan Indonesia. Pemerintah tidak
membuat kebijakan yang bisa memproteksi[6]
buah lokal selama buah impor masih membanjiri pasar lokal, maka buah lokal tak
akan mampu bersaing. Indonesia tidak membatasi peredaran buah impor. Buah impor
bisa beredar sampai ke pedesaan, bahkan sampai ke sentra produksi dengan harga
yang sangat kompetitif, buah lokal berhasil menarik minat konsumen buah sampai
ke pedesaan.
Buah lokal kebanyakan dipanen dari
alam oleh petani sebagai kegiatan sampingan. Belum banyak petani yang
benar-benar mengusahakan buah sebagai bisnis utamanya. Oleh karena itu, dikerjakan
sebagai sebuah kegiatan sampingan, maka kebanyakan petani buah Indonesia tidak
terdidik dalam bisnis buah. Mereka tidak mengerti Good Agriculture Practice[7]
yang saat ini menjadi persyaratan untuk bisa masuk ke pasar modern. Mereka juga
tidak paham tentang cara panen dan pasca panen. Akibatnya mutu buah menurun
drastis pada fase pasca panen dan saat pengangkutan.
Peranan
pemerintah dalam mempertahankan buah lokal masih terbilang plinpan dalam
mengatasinya. Pemerintah
telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Permendag 30/2012 menyatakan bahwa import
hortikultura harus melalui importir terdaftar dan tidak bisa lagi langsung ke
pengecer. Demikian pula, importir terdaftar tidak bisa menjual produk impornya
ke konsumen atau pengecer secara langsung. Meski penerapannya ditunda beberapa
bulan, Permendag 30/2012 akan sangat berperan dalam menumbuhkan gairah bisnis
buah dan sayur lokal. Permendag Nomor 30 tahun 2012 akan meningkatkan bisnis
hortikultura lokal melalui dua hal, yaitu: (1) hanya produk hortikultura impor
berkualitas yang akan masuk. Produk yang berkualitas memiliki harga yang
relatif mahal. Dengan hilangnya produk hortikultura yang impor, maka terbukanya
pasar bagi produk lokal untuk mengisinya.; (2) pasal 3 secara jelas
mensyaratkan impor hanya bisa dilakukan jika produk lokal tidak bisa memenuhi
konsumsi. Artinya pasar untuk produk lokal akan terjamin.
Pada periode Januari sampai Juni 2013,
Pemerintah melarang impor untuk enam jenis buah lokal, empat jenis produk
sayuran dan tiga jenis bunga, karena komoditas itu tidak mendapatkan secara
formal Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH)[8].
Alasan utama yang disampaikan Pemerintah adalah bahwa produk hortikultura yang
dihasilkan di dalam negeri masih cukup untuk memenuhi permintaan produk
hortikultura yang terus berkembang. Enam jenis buah yang dilarang masuk ke
Indonesia yakni durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya. Selain itu,
empat jenis sayuran yang dilarang diimpor ke Indonesia adalah kentang, kubis,
wortel dan cabe; dan tiga jenis bunga adalah krisan, anggrek dan helicona.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan
untuk mengembangkan buah tropis ditanah air perlu memerlukan perhatian dari
semua pihak. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan membentuk
kelompok-kelompok petani buah-buahan, diarahkan untuk menanam bibit bermutu dan
seragam serta diusahakan agar terkait dengan kegiatan agroindustri. Kegiatan
ini dapat dilakukan dalam pengembangan kawasan agroindustri buah-buahan
terpadu. Hal ini dimaksudkan agar dapat menjamin dari segi mutu dan jumlah
buah-buahan yang diperlukan sesuai permintaan konsumen. Untuk menjamin
pengadaan bibit unggul yang bermutu/ kualitas unggul maka pemerintah perlu
meningkatkan kerjasama dengan kebun-kebun bibit swasta, sehingga pemerintah
dapat mengawasi pengadaan bibit yang terjamin mutunya.
Pemerintah harus melakukan
pembenahan teknologi pembenihan modern dengan bioteknologi (kultur jaringan)[9]
atau rekayasa genetika berupa teknologi transfer gen untuk menghasilkan bibit
unggul yang sesuai dengan tuntunan pasar dan diharapkan dengan sistem tersebut
harga bibit dapat terjangkau oleh petani. Selain penggunaan bibit yang
berkualitas unggul pemerintah juga harus memperkenalkan teknik usaha tani yang
modern kepada petani, caranya melalui peningkatan kualitas penyuluh pertanian
dalam hal agronominya, agroindustri maupun agroniaganya melalui pendidikan dan
latihan. Peningkatan kualitas penyuluh pertanian lapangan (PPL) sangat penting
karena berhubungan langsung dengan petani, dengan demikian pengetahuan penyuluh
langsung dapat ditularkan kepada petani[10].
Melakukan
penelitian tentang komoditas yang prospektif untuk
dikembangkan agar dapat menghasilkan produk yang mempunyai kualitas baik, produktivitas tinggi dan dapat diatur waktu panennya agar pada waktu-waktu tertentu tidak terjadi kelebihan atau kekurangan produksi.
dikembangkan agar dapat menghasilkan produk yang mempunyai kualitas baik, produktivitas tinggi dan dapat diatur waktu panennya agar pada waktu-waktu tertentu tidak terjadi kelebihan atau kekurangan produksi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi
dapat disimpulkan bahwa indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak
varietas buah namun dalam kenyataanya indonesia masih mengimpor buah dari luar
negeri hal tersebut dikarenan karena kondisi dari buah dalam negeri belum
sebaik buah impor dari keseragaman mutu baik itu kualitas, warna maupun rasa.
Sebenarnya banyaknya masuk buah impor ke indonesia buka permasalah atau ancaman
untuk buah dalam negeri melainya sebab dari ancaman dari para petani ataupun
aspek internal seperti aspek trigatra yatu geografis, kependudukan dan
sumberdaya alam.
Dari
segi geografis ancaman yang ada adalah pengurangan lahan pertanian diindonesia
karena alih fungsi lahan yang terjadi dan juga cuaca diindonesiapun tidak
teratur. Untuk menangani hal tersebut dapat dilakukan pengawasan baik dari
prapemanenan sampai tahap pemanenan dan pengolahan lebih lanjut. Dari aspek
kependudukan petani diindonesia cukup banyak namun Sebagian besar
petani buah lokal tidak memiliki bekal
pengelolaan yang baik mulai dari prapanen hingga pasca panennya. Untuk
menangani hal tersebut diperlukan peran aktif dari pemerintah untuk memberikan
penyuluhan tentang pertanian. Selain itu pemerintah juga mempunyai kebijakan
tentang larangan buah impor kedalam negeri untuk membuat penjualan buah dalam
negeri menjadi meningkat.
3.2
Saran
Dengan
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang melarang buah impor masuk
keindonesia. Petani mampu meningkatkan kualitas dari buah yang dihasilkannya
selain itu mampu untuk mengolahnya lebih lanjut agar nilai jual menjadi lebih
tinggi. Tentunya dengan bantuan pemerinyag dan mahasiswa terutama mahasiswa
pertanian
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen
Pertanian. 2011. Laporan Kinerja Kementerian Pertanian Tahun 2011, (http://www.deptan.go.id/pengumuman/berita/2012/Laporan-kinerja-kementan2011.pdf). [23 februari 2013].
Ernany
Dwi Astuty.kebijakan pengembangan ekspor komoditas pertanian (sayuran dan
buah), (https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:uPFxRKwiX44J:elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/downloadDatabyId/8003/8003.pdf+bantuan+pemerintah+yang+diberikan+kepada+para+petani+dalam+melindungi+buah+lokal&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShsDzfxX2Ct3taZ-uZ8lVcDzUbBHzFG28cSF2oPfHpzHMxvixcBrPFnN-tWRLqUKTBaseXQbf2FfZ7PI6KXWrKZzE6UNTwqhNRQPLFpg43opeRLc6jp0XPr0Jwlil9tx3Ym5jL&sig=AHIEtbT0X2Hrvsg7PfqrT3FkA4hu9IBP6w). [23 februari 2013].
Helauniaty SKom MM.
2013. Mestinya saat
buah lokal bangkit, (http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/02/16/mestinya-saat-buah-lokal-bangkit). [23 februari 2013].
Institut Pertanian
Bogor,.(http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/47454/BAB%20I%20Pendahuluan_%20I11rpa.pdf?sequence=4). [23 februari 2013].
Prof. Dr. Bustanul Arifin. 2013.
Serangan Bergelombang terhadap Hortikultura Lokal, (http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/01/28/300/Serangan-Bergelombang-terhadap-Hortikultura-Lokal/kolom). [23 februari 2013].
Rosalina.
2011. Pemerintah Diminta Buat Peta Kawasan Khusus Buah Lokal ,(http://www.tempo.co/read/news/2011/06/04/090338600/Pemerintah-Diminta-Buat-Peta-Kawasan-Khusus-Buah-Lokal). [23 februari 2013].
LAMPIRAN
Kasus
1
Buah dan sayur impor bawa 19
penyakit
Telah ditemukan sebanyak 19 jenis
penyakit pada buah dan sayur impor dalam dua tahun terakhir, demikian kata
pelaksana tugas Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian
Pertanian, Banun Harpini. "Pengendalian impor produk hortikultura tersebut
dilakukan dengan mengurangi pintu masuk impor buah dan sayur dari delapan
menjadi empat pintu masuk, yakni Surabaya, Belawan, Makassar, dan Bandara
Soekarno-Hatta," katanya usai pembukaan Gelar Promosi Produk Hortikultura
Jateng 2012 di Soropadan, Temanggung, Kamis. Ia mengatakan, mulai 19 Juni 2012
impor buah dan sayuran hanya bisa melalui empat pintu masuk tersebut. "Sebanyak
19 jenis penyakit itu belum sampai masuk ke konsumen karena sudah ketahuan saat
di pintu masuk. Produk impor tersebut kemudian dimusnahkan karena mengandung
penyakit golongan satu," katanya.
Banun
mengatakan pengendalian impor tersebut, bukan untuk membatasi volume impor
melainkan untuk mencegah masuknya penyakit bersamaan dengan produk impor.
Selain itu, pemerintah berkeinginan bisa meningkatkan daya saing produk
hortikultura lokal dari sisi harga dan kualitas melalui kebijakan
tersebut. Untuk melindungi konsumen
dalam negeri, katanya, pemerintah juga akan memperketat pengawasan keamanan pangan
yang masuk.
"Sebelumnya
hanya 38 jenis yang diatur, nanti ada 100 jenis yang harus lulus uji keamanan
pangan, seperti batas ambang residu, kandungan logam berat, dan formalin,"
katanya. Ia mengatakan, produk yang masuk ke dalam negeri aman karena melalui
telah melalui pengujian yang ketat saat di karantina. Jika masih ada cemaran
untuk buah dan sayuran yang ada di pasaran mungkin terjadi saat di gudang
penyimpanan. Volume impor buah dan sayur pada 2011 mencapai 1,6 juta ton,
sedangkan pada 2010 sebanyak 1,1 juta ton (Antaranewsa.com).
Kasus
2
Pisang,
Mangga Hingga Nanas Impor Mulai Menghilang di Pasar Modern
Kebijakan
penghentian
impor sementara beberapa produk holtikultura memang baru
di keluarkan awal Januari 2013. Pemantauan di lapangan menunjukan beberapa
supermarket di Jakarta sudah tidak menjual buah impor seperti pisang, mangga,
melon, nanas dan pepaya.
Selain
adanya ketentuan pembatasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH),
masalah kualitas juga jadi penyebab kurangnya peredaran buah impor saat ini.
"Pisang, bagusan yang lokal. Sebelumnya kita impor dari Filipina, tapi
karena nggak bagus dan peminat sedikit. Kita nggak ada lagi. Terakhir, bulan
Desember 2012," ujar staf Carrefour Lebak Bulus, Hermawan kepada
detikFinance, Minggu (27/1/2013).
Begitu
juga halnya dengan buah mangga impor, pihak Carrefour Lebak Bulus sempat
menjual mangga bangkok dari Thailand. Kenyataanya, buah mangga impor asal
Thailand sepi peminat. Sedangkan, buah lainnya seperti nanas, pepaya dan melon
memang tidak ada yang berasal dari impor. "Mangga kita juga sempat sepi,
tapi memang bagusan lokal," cetusnya.
Alasan
kedua adalah banyaknya masyarakat yang mulai kritis terhadap produk buah-buahan
segar. Informasi yang menyebutkan produk impor mengandung pengawet menjadi
ketakutan tersendiri bagi mayarakat. "Customer lebih kritis untuk beberapa
produk, dan banyak memilih untuk produk lokal," jawabnya.
Sementara
itu pantauan detikFinance, di Total buah Mampang, Jakarta
hanya tersedia buah impor jenis Melon Amitua dari China. Dibandingkan Melon
Cantelop dari Bogor, melon impor juga kurang diminati, meski harga lebih murah
hampir 50%. "Melon Amitua dari China harga Rp 17.000-30.000 per Kg. Kalau
Cantelop Bogor Rp 27.000 - Rp 35.000. Tapi Cantelop ini lebih manis jadi lebih
suka orang," terang staf Total Buah Mampang, Manik.
Mevi:
Menanggapi
mengenai buah lokal yang berlebih, kemudian apa alasan pemerintah meng impor
TANYA:
1. Zahra:
2. Triana:
indonesia kekurangan atau kelebihan
3. Ratna
(kel 1): lahan pertanian buah tidak bisa ditambah
4. Ayen:
alasan kel menyatakan indonesia kelebihan buah
5. Juliana:
apa yang harus dilakukan menghadapi ancaman luar negeri dan dalam
6. Erny:
Upaya pemerintah menangani masalah SDM
7. Langgeng:
6 jenis buah lokal dilarang, upaya pemerintah
Oleh
:
KELOMPOK
12
1.
Dolfina Nanggiang J3E111028
2.
Niken Indah C. J3E111081
3.
Pratiwi Indah E. J3E111055
4.
Virani Dwi Onenita J3E111110
5.
Sarah Nursyafinah J3E211144
[1]
Helauniaty
SKom MM, Mestinya saat buah lokal
bangkit, (http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/02/16/mestinya-saat-buah-lokal-bangkit)
[3]
Departemen Pertanian, Laporan Kinerja
Kementerian Pertanian Tahun 2011, (http://www.deptan.go.id/pengumuman/berita/2012/Laporan-kinerja-kementan2011.pdf)
[4]
Rosalina,Pemerintah Diminta Buat Peta
Kawasan Khusus Buah Lokal ,(http://www.tempo.co/read/news/2011/06/04/090338600/Pemerintah-Diminta-Buat-Peta-Kawasan-Khusus-Buah-Lokal)
[5]Institut Pertanian Bogor,
(http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/47454/BAB%20I%20Pendahuluan_%20I11rpa.pdf?sequence=4)
[6] Kebijakan
pemerintah untuk melindungi persaingan-persaingan barang-barang impor.
[8] Prof.
Dr. Bustanul Arifin, Serangan Bergelombang terhadap Hortikultura Lokal, (http://www.metrotvnews.com/front/kolom/2013/01/28/300/Serangan-Bergelombang-terhadap-Hortikultura-Lokal/kolom).
[9] Jaringan yang
ditumbuhkan dengan kondisi aseptik (steril/bebas hama).
[10] Ernany Dwi
Astuty, kebijakan pengembangan ekspor komoditas pertanian (sayuran dan buah),
(https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:uPFxRKwiX44J:elib.pdii.lipi.go.id/katalog/index.php/searchkatalog/downloadDatabyId/8003/8003.pdf+bantuan+pemerintah+yang+diberikan+kepada+para+petani+dalam+melindungi+buah+lokal&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEEShsDzfxX2Ct3taZ-uZ8lVcDzUbBHzFG28cSF2oPfHpzHMxvixcBrPFnN-tWRLqUKTBaseXQbf2FfZ7PI6KXWrKZzE6UNTwqhNRQPLFpg43opeRLc6jp0XPr0Jwlil9tx3Ym5jL&sig=AHIEtbT0X2Hrvsg7PfqrT3FkA4hu9IBP6w)